Tangis Keluarga Pecah di Sidang Vonis Pembunuhan Dona Sitorus
Hakim sebelum pembacaan vonis sempat membacakan kronologi kasus pembunuhan sadis tersebut secara detail sehingga tangis anggota keluarga pecah.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUNJANBI.COM, TEBO - Keluarga korban pembunuhan Dona Sitorus, Niconius dan Ita Susanti memenuhi ruang sidang pembacaan vonis Wirani Cs di Pengadilan Negeri Tebo, Selasa (26/6).
Sebelum vonis dibacakan sebagian anggota keluarga terutama keluarga korban sudah tak kuasa meneteskan air mata.
Baca: Divonis Seumur Hidup, Penasehat Wirani Cs: Kami Masih Pikir-pikir
Mereka tak kuasa menahan tangisnya saat hakim membacakan kronologi pembunuhan ketiga korban.
Bahkan hingga sidang pembacaan vonis usai, mereka tak kuasa menahan tangisnya.
Hakim sebelum pembacaan vonis sempat membacakan kronologi kasus pembunuhan sadis tersebut secara detail sehingga tangis anggota keluarga pecah.
Baca: Kasus Pembunuhan Dona Sitorus, Wirani Cs Divonis Seumur Hidup
Sementara itu dalam pembacaan vonis tersebut tak ada pengamanan khusus, tampak di ruang sidang hanya petugas dari pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Tebo.
Dalam sidang tersebut, terdakwa Wirani Laila, Fandi, dan Arman divonis hukuman seumur hidup.