Tangis Keluarga Pecah di Sidang Vonis Pembunuhan Dona Sitorus

Hakim sebelum pembacaan vonis sempat membacakan kronologi kasus pembunuhan sadis tersebut secara detail sehingga tangis anggota keluarga pecah.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Jambi/Heri Prihartono
Sidang pembunuhan Dona Sitorus oleh Wirani CS 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono 

TRIBUNJANBI.COM, TEBO - Keluarga korban pembunuhan Dona Sitorus, Niconius dan Ita Susanti memenuhi ruang sidang pembacaan vonis Wirani Cs di Pengadilan Negeri Tebo, Selasa (26/6).

Sebelum vonis dibacakan sebagian anggota keluarga terutama keluarga  korban sudah tak kuasa meneteskan air mata. 

Baca: Divonis Seumur Hidup, Penasehat Wirani Cs: Kami Masih Pikir-pikir

Mereka tak kuasa menahan tangisnya saat hakim membacakan kronologi pembunuhan ketiga korban.

Bahkan hingga sidang pembacaan vonis usai, mereka tak kuasa menahan tangisnya.

Hakim sebelum pembacaan vonis sempat membacakan kronologi kasus pembunuhan sadis tersebut secara detail sehingga tangis anggota keluarga pecah. 

Baca: Kasus Pembunuhan Dona Sitorus, Wirani Cs Divonis Seumur Hidup  

Sementara itu dalam pembacaan vonis tersebut tak ada pengamanan khusus, tampak di ruang sidang hanya petugas dari pihak Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Tebo. 

Dalam sidang tersebut, terdakwa Wirani Laila, Fandi, dan Arman divonis hukuman seumur hidup.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved