Praktik Fee Proyek

Praktik Fee Proyek di Jambi - 'Saya Sudah Coba Main Bersih, Tapi Hasilnya Selalu Kalah'

Terungkapnya kasus suap pengesahan APBD Jambi serta kasus gratifikasi proyek menunjukkan praktik pemberian fee proyek

Penulis: tribunjambi | Editor: Fifi Suryani
Google
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terungkapnya kasus suap pengesahan APBD Jambi serta kasus gratifikasi proyek menunjukkan praktik pemberian fee proyek di provinsi ini masih leluasa terjadi.  Tribun Jambi secara eksklusif menelusuri kasus ini dengan mendatangi beberapa kontraktor yang kerap mendapatkan proyek di Provinsi Jambi.

Pengakuan blak-blakan mereka dengan permintaan no name, mengungkap masih suburnya praktik KKN di daerah ini.  Berikut penuturan kontraktor berinisial B baru-baru ini:

Baca: Begini Kronologi Ditemukan Tas Mencurigakan di Terminal Bus Alam Barajo

Dia mengatakan sebelum tender dimulai, bila ingin menang, maka sudah harus memberikan tanda jadi kepada kepala dinas atau orang yang ditunjuk kepala dinas. Nilainya tergantung pada nilai proyek yang diincar.

“Semakin tinggi nilai proyeknya maka semakin tinggi tanda jadi yang harus disetorkan. Kalau misalnya proyek itu nilainya Rp 10 miliar, tanda jadinya tidak mungkin lagi di angka puluhan juta. Itu harus clear, dan jelas berapa komitmen fee yang akan kita keluarkan,” ungkapnya.

Dia juga menceritakan betapa sistem lelang online belum benar-benar murni. “Kontraktor pasti paham soal permainan sistem elektronik ini. Pada dasarnya sistem elektronik belum menjamin lelang berjalan bersih,” ucapnya.

Beberapa dokumen dikeluarkannya untuk menunjukkan betapa permainan itu sangat nyata. Dia mengakses beberapa tender yang diikutinya beserta hasil pemenangnya. Beberapa kali lelang dia memiliki penawaran terendah, namun selalu saja dinyatakan ada keselahannya, semisal ada yang tidak lengkap pada dokumen administrasi.

Baca: Gopek Ajak Anak Yatim Piatu Pilih Buku Gratis di Gramedia

Baca: Pasca-ditemukan Tas Mencurigakan, Terminal Bus Alam Barajo Tetap Beraktivitas

“Saya bukan sekali dua kali lagi kalah gara-gara tidak memberi uang muka di awal. Saya sudah coba main bersih, tapi hasilnya selalu kalah. Beda dengan kalau kita berikan uang muka dan nilai komitmen fee sesuai kesepakatan, bisa dibantu panitia gimana caranya agar menang,” akunya.

Sementara terkait dengan nilai fee yang harus disetorkan, dia juga mengatakan tidak ada patokan khusus. Pada dasarnya, terang dia, kepala dinas sudah tahu berapa keuntungan yang akan diraih oleh kontraktor atas proyek tersebut, demikian juga kontraktor. Makanya tinggal kesepakatan dua belah pihak agar sama-sama menguntungkan.

Diungkapkannya, permainan uang muka dan fee proyek ini terjadi di banyak daerah, dan sudah berjalan sangat lama. Sejak menjadi kontraktor sekitar 10 tahun yang lalu, B mengatakan sudah menemui peristiwa seperti itu. Demikian juga dengan aktivitas mengatur proyek.

“Mengatur proyek itu pada dasarnya menyepakati siapa yang akan jadi pemenang bila diminati beberapa orang. Misalnya proyek X diminati lima orang, nanti kelimanya berembuk siapa yang akan dimenangkan. Kepala dinas tahu, dan itu dianjurkan biar tidak ada yang ribut nantinya,” jelasnya.

Baca: Kembali Pertahankan Opini WTP, Kado Terindah di Hari Jadi ke - 617 Kota Jambi

Baca: Idea Institut Paparkan Popularitas Bakal Caleg DPR RI, Elektabilitas HBA Tertinggi

Baca: Ini 16 Calon DPD RI Dapil Jambi yang Lolos Administrasi

Pemenang tentu cuma satu, maka empat lagi bisa saja hanya mendapatkan fee dari yang menang. “Bisa juga dimasukkan sebagai subkontraktor, karena kebanyakan proyek itu di PU,” tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved