Timbun dan Naikkan Harga Gas, Sanksi Peneguran Hingga Pemutusan Menanti

Jika pangkalan menimbun atau menaikkan harga gas akan dikenakan sanksi. Sanksi bisa dalam bentuk peringatan hingga pemutusan

Penulis: Fitri Amalia | Editor: Fifi Suryani
Gas 3 Kg sulit didapat di warung atau pengecer 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com  Fitri Amalia 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jika pangkalan menimbun atau menaikkan harga gas akan dikenakan sanksi. Sanksi bisa dalam bentuk peringatan hingga pemutusan hubungan. Hal ini disampaikan Hermansyah Y Nasroen, Region Manager Communication and CSR Pertamina Sumbagsel.

"Kalau di pangkalan melakukan hal tersebut (menimbun atau menaikkan harga, tentunya akan kita beri sanksi," ujarnya, Senin (21/5).

Baca: Ini Pesan Danrem Usai Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Jika pangkalan nekat melakukan tindakan ilegal, sanksi berupa peringatan hingga pemutusan hubungan kerja menanti. Tetapi dikatakan Hermansyah, harus dilihat terlebih dahulu apa saja pelanggaran yang dilakukan. Hal tersebut juga harus dikoordinasikan dengan agen.

"Itu kita koordinasikan dengan agen karena pangkalan di bawah agen," tuturnya.

Ia juga mengatakan, selama ini Pertamina dan Hiswana Migas selaku mitra Pertamina setiap saat selalu berkoordinasi dan bekerja sama untuk persiapan Ramadan dan pencegahan pangkalan gas yang berbuat curang. Hingga saat ini ada tujuh pangkalan gas yang ditutup dengan bermacam permasalahan, satu diantarnya masalah administrasi.

Saat ditanya tribunjambi.com bagaimana  mengatasi kelangkaan gas terutama gas melon, langkah cepat dari Pertamina jika terjadi kelangkaan gas di masyarakat ia mengatakan cari terlebih dahulu permasalahannya. Tidak hanya itu, akan dilaksanakan juga operasi pasar dengan dinas terkait.

"Kita lihat dulu permasalahannya dimana, bisa kita lakukan operasi pasar," pungkasnya.

Untuk ketersediaan LPG, Pertamina MOR II Sumbagsel juga memprediksikan adanya peningkatan menjelang Bulan Ramadan dan Idul Fitri. Prediksi peningkatan konsumsi LPG 3 Kg diperkirakan mencapai 11 persen.

Baca: Hari Kebangkitan Nasional ke-110 Provinsi Jambi, Danrem dan Forkompinda Ziarah ke TMP

Baca: Air Kelapa atau Teh Manis? Simak Pilihan yang Lebih Sehat Saat Berbuka Puasa

Dikatakan Erwin Hiswanto, General Manager MOR II Sumbagsel, sebagai antisipasi rencana penyaluran LPG 3 Kg di wilayah Sumbagsel untuk Bulan Juni diperkirakan naik hingga 3.6 persen dari penyaluran di Bulan Mei.

Jika dibandingkan dengan penyaluran lebaran tahun 2017, terdapat peningkatan penyaluran sebanyak 8 persen. Sedangkan untuk Elpiji 12 Kg, rencana penyaluran pada bulan Juni diperkirakan menurun sebanyak 5 persen dibandingkan penyaluran bulan Mei yang diakibatkan oleh libur lebaran.

"Pertamina tetap menyiapkan rencana penyaluran Elpiji 12 Kg sebanyak 3.526 Metrik Ton (MT) serta varian Bright Gas 5.5 Kg sebanyak 347 MT dan Bright Gas 12 Kg 721 MT untuk periode H-15 dan H+15," jelasnya.

Untuk Jambi, penyaluran varian LPG 3 Kg di bulan Juni diperkirakan tidak terdapat peningkatan dan untuk penyaluran Elpiji 12 Kg berkurang sekitar 4.97 persen jika dibandingkan dengan penyaluran bulan  Mei.

Pertamina MOR II Sumbagsel juga telah mempersiapkan Lembaga penyalurnya. Di Jambi sendiri terdapat 40 agen LPG 3 Kg, 401 pangkalan LPG 3 Kg Siaga, dan 13 agen Elpiji 12 Kg.

Baca: Diam-diam, Ternyata Fasha Telah Berupaya Selesaikan Permasalahan City Gas

Baca: Teror Bergeser ke Thailad? 20 Bom Meledak di Wilayah Selatan Sasar Mesin ATM

Baca: Izin Usaha SNP Finance Diberikan OJK, Ini Alasannya

“Peningkatan konsumsi LPG biasanya terjadi di dekat Hari Raya Idul Fitri. Karena itu kami sudah akan meningkatkan penyaluran LPG berbagai varian untuk bulan Juni sebagai antisipasi meningkatnya konsumsi masyarakat,” imbuh Erwin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved