Gara-gara Rebutan Pulau, Kanada dan Denmark terlibat "Perang Whiski"

Sengketa wilayah biasanya merupakan salah satu pemicu konflik bersenjata antarnegara.

Editor: rida
Tribun Jambi/Nurlailis
ilustrasi Pulau Penyu di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjab Timur. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sengketa wilayah biasanya merupakan salah satu pemicu konflik bersenjata antarnegara.

Namun, bagi Kanada dan Denmark, perebutan wilayah tak harus menjadi pertikaian bersenjata yang memakan korban jiwa.

Sejak 1984, Kanada dan Denmark terlibat "perang" memperebutkan sebuah pulau kecil nan tandus bernama Hans yang terletak di lingkar Kutub Utara.

Namun, sengketa wilayah ini bisa dikatakan sebagai "perang paling sopan" yang pernah terjadi di dunia.

Pulau Hans adalah sebuah pulau kecil tak berpenghuni seluas 1,3 kilometer persegi yang terletak di Selat Nares yang memisahkan Pulau Ellsmere, Kanada, dan Greenland, wilayah seberang lautan Denmark.

Sebenarnya, kekisruhan soal kepemilikan pulau antara Kanada dan Denmark sudah tejadi sejak 1930-an.

Sebab, sesual dengan aturan internasional, semua negara di dunia berhak mengklaim wilayah yang berada di jarak maksimal 12 mil atau sekitar 19 kilometer dari pesisir mereka.

Nah, karena lebar Selat Nares hanya 22 mil atau 35 kilometer maka membuat Pulau Hans terletak kurang lebih di tengah-tengah selat.

Akibatnya, baik Kanada maupun Denmark merasa berhak untuk memiliki pulau tersebut.

Pada 1933, mahkamah internasional di bawah Liga Bangsa-bangsa memutuskan pulau kecil itu menjadi milik Denmark.

Keputusan itu sempat membuat sengketa kedua negara berhenti.

Sayangnya, ketika Liga Bangsa-bangsa bubar pada 1946, maka semua keputusan organisasi itu termasuk soal kepemilikan Pulau Hans ikut gugur.

Sayangnya isu pulau kecil ini tenggelam dalam masalah yang jauh lebih besar saat Perang Dunia II pecah yang disusul Perang Dingin.

Masalah pulau ini baru muncul kembali pada 1984 ketika Menteri Urusan Greenland berkunjung ke pulau itu dan memasang bendera Denmark.

1

Inilah Pulau Hans yang diperebutkan Kanada dan Denmark.(Wikipedia)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved