Pemkot Rencanakan Buat Sistem Parkir E Money
Untuk mengoptimalisasi parkir di Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kota Jambi berencana
Penulis: Rohmayana | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Untuk mengoptimalisasi parkir di Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kota Jambi berencana membuat jenis parkir e-money atau non tunai.
Hal ini disampaikan Saleh Ridho, Kepala Dishub Kota Jambi bahwa pihaknya sudah membuat aplikasi untuk parkir yang menggunakan sistem nontunai. Namun saat ini masih terkendala dengan alat atau tab yang digunakan untuk parkir non tunai.
Baca: Warga Semalaman Tak Tidur - Hingga Sore Ini 87 Rumah, 1 Puskesmas, dan 1 Mesjid Terendam
"Saat ini aplikasinya sudah kita buat, tinggal menunggu yang mau bekerjasama dalam hal ini. Kalau ada bank yang mau kerjasama untuk membeli tab/alat untuk parkir non tunai itu, Pemkot tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran tersebut," kata Saleh Ridho, Minggu (22/4).
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi PAD dari parkir di Kota Jambi. Selain itu mengurangi tingkat kecurangan yang dilakukan oleh Juru parkir.
"Kalau sudah pakai alat kan, jukir yang sering berbohong menyetor setoran parkir akan berkurang dengan sistem ini," katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa nantinya jika sudah menggunakan sistem jukir tidak harus menyetor uang lagi ke Dishub, karena setiap jukir nantinya akan dibuat seperti tab. "Jadi mulai dari uang parkir yang masuk dari masyarakat secara tersistem akan diterima oleh Dishub melalui tab/alat dengan bank yang terlibat," ujarnya.
Baca: Bakti Sosial ke Permukiman SAD - Tiap Rumah Digalikan Satu Lubang
Baca: Warga Kayu Aro Gotong-royong Perbaiki Jalan Nasional
Namun saat ini pihaknya belum mengetahui berapa anggaran untuk membeli alat/tab tersebut. Saat ini berdasarkan data terdapat 398 Juru parkir yang tersebar di wilayah Kota jambi. "Sebanyak 398 jukir ini rencananya akan dibelikan alat untuk parkir non tunai," ujarnya.
Jika memang belum ada bank yang mau bekerjasama, maka pihaknya akan mengajukan hal ini pada anggaran 2019. Sehingga PAD Kota Jambi bisa meningkat.
"Sementara untuk tahun 2017 lalu PAD dari parkir mencapai Rp 3,5 miliar," katanya.
Sementara ini, untuk mengatasi kecurangan yang masih sering dilakukan Jukir. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk membantu Dishub agar terlibat dalam hal pengawasan.
"Misalnya dengan meminta karcis saat memberikan uang parkir kepada jukir. Nanti kita juga akan berikan rompi kepada jukir dengan tulisan kalau tidak ada karcis gratis. Sehingga masyarakat tidak segan lagi untuk meminta karcis kepada jukir," jelasnya.