Sidang Suap Ketok Palu

Besok Supriono Jalani Sidang, Ini Saksi Yang Dihadirkan KPK

Supriono, terdakwa kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN
Supriono 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Supriono, terdakwa kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi Besok Rabu (18/4/2018).

Dijadwalkan dalam persidangan kedua ini, Jaksa Penuntut KPK akan menghadirkan tujuh orang saksi, baik dari DPRD Provinsi Jambi maupun dari Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Ketujuh saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan yang diketuai Badrun Zaini ini yakni, Dheny Ivantriesyana Poetra Alias Ivan Wahyudi Apduan Nizam dan Wasis Sudibyo kabid Alkal di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Saksi lainnya yakni Emi Nopisah selaku Sekwan, Muhammadiyah Anggota DPRD Provinsi Jambi dan dua saksi lainnya yakni Rasmi Murdani dan Syafrial MY.

"Besok ada tujuh saksi dari Jaksa KPK, sedang agenda besok itu keterangan saksi," kata Herman Kadir, Penasehat Hukum terdakwa Supriono. (Dnu)

Sumber: Tribun Jambi
Tags
supriyono
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved