Pasutri di Kotabaru Tipu Korban Melalui Kreditan, Inilah Kerugian yang Dialami
Kasus penipuan kembali terjadi di kota Jambi. Kali ini adalah pasangan suami istri
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penipuan kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini adalah pasangan suami istri yang berperan sebagai pelaku penipuan.
Pelaku yakni CN (37) dan M (32) warga Jalan Kapten Pattimura Lorong Sidomulyo tepatnya di belakang RSJ Kampung Bugis RT 035 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Baca: Pasutri Mendekam di Sel Polsek Jelutung, Ini Modus Yang Digunakan Pelaku Penipuan
Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir mengatakan korban mengalami kerugian 1 unit sepeda motor Honda Vario 125 CBS, kulkas 2 pintu merek Panasonic dan TV LED LG 42 Inch. Total kerugian sebesar Rp 34 juta.
Kini pelaku telah diamankan, dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut, jelas Alam. (*)
Berita Terkait