Iskandar Duga Ada yang Tak Asli, 5 Desa Belum Serahkan Laporan Penggunaan ADD dan P2DK

kalau pembayaran dana-dana penggunaan ADD dan P2DK sesuai ketentuan, tidak sulit untuk membuat laporan pertanggungjawaban.

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Duanto AS
Kontan
rupiah. 

Laporan wartawan Tribun Jambi Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sarolangun, Iskandar, mengatakan masih ada lima desa yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana ADD dan P2DK.

Dia tak bisa memastikan apa alasan laporan yang mestinya disampaikan itu terlambat. Dia menduga ada yang tak asli sehingga penyusunan laporan penggunaan keuangan dana bantuan pemerintah itu berlarut lama.

"Kalau menurut pendapat saya, kalaulah laporan belanja-belanja itu riil, tak ada hambatan untuk SPj," katanya, Jumat (9/3).

Ia mencontohkan cara BPKAD membayar gaji pegawai yang ada di Sarolangun. Katanya setelah pembayaran gaji itu dilakukan dengan benar, pihaknya bisa langsung menyerahkan laporan keuangan.
"Sekarang saya bayar honor A, honor B, honor C, ini mau dipertanggungjawabkan, kalau sudah ditandatangani semua penerima apa yang jadi hambatan?" katanya.

Menurutnya, kalau pembayaran dana-dana penggunaan ADD dan P2DK dilakukan menurut ketentuan yang benar, tidak sulit untuk membuat laporan pertanggungjawaban. Namun, Iskandar mengaku tidak tahu persis apa yang jadi kendala para Kades untuk membuat laporan keuangan, sehingga SPJ dana ADD dan P2DK jadi terlambat.

Katanya, jika laporan SPJ dana bantuan pemerintah itu tak disampaikan, pihaknya tak bisa mencairkan dan bantuan untuk desa setempat. "Sanksi kita, kalau tidak dilaporakan kita tidak cairkan untuk dana berikutnya," tegas Iskandar.

Baca: Kisah Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang Gagal Naik Haji, Tulisan Tahun 1989

Baca: Kabar Gembira, Tahun Ini Ada Kenaikan Gaji Bagi Perangkat dan Kepala Desa, Ini Besarannya

Baca: Mengungkap Fakta Pernikahan Dini di Merangin, Marwan Bilang Memang Masih Ada

"Bagi yang tak ada masalah, ketika dana desa sudah masuk kita cairkan. Bagi yang tak ada masalah untuk dana bantuan pemerintah kita cairkan, dananya tersedia kok," tambahnya.

Kepala BPKAD ini juga mengatakan, semakin cepat laporan disampaikan akan semakin cepat pula dana bantuan itu akan dicairkan.

"Makin cepat makin bagus. Karena perputaran dana apabila keluar kalau dilaksanakan menurut aturan yang ada malah membantu masyarakat, secepat mungkin kita keluar dana untuk desa saya pikir akan lebih membantu masyarakat," ujarnya.

Baca: Pukul 1 Siang Pintu Kamar Terbuka, Irma Masuk Rumah, Dia Kaget Ternyata di Dalam Ruangan Itu

Baca: Waspada Jalan Batang Asai Rawan Longsor, Ada Badan Jalan Beton Runtuh 15 Meter

Baca: Video Instagram, Marion Jola Jadi Ojek Online, Pemuda Baju Putih Ini Main Nempel Aja

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved