Kabar Gembira, Tahun Ini Ada Kenaikan Gaji Bagi Perangkat dan Kepala Desa, Ini Besarannya
"Alhamdulillah akan ada kenaikan. Kalau dari staf kenaikan 19 persen, ditambah dengan insentif lainnya," ujarnya, Jumat (9/3).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Mulai tahun ini, akan ada kenaikan gaji bagi perangkat desa dan kepala desa. Itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa Se-Kabupaten Muarojambi, Bustami.
Dia mengatakan ada kenaikan gaji perangkat desa dan kepala desa, yaitu sekira 19 persen dari Alokasi Dana Daerah (ADD) yang ada.
"Alhamdulillah akan ada kenaikan. Kalau dari staf kenaikan 19 persen, ditambah dengan insentif lainnya," ujarnya, Jumat (9/3).
Selain itu, dia menjelaskan dari penghitungan yang ada untuk RT dari Rp 300 ribu-Rp 500 ribu di luar biaya administrasi.
"Untuk kades lebih kurang Rp 2,5 juta dari yang awal Rp 2,1 juta. Sedangkan untuk aparat desa dari Rp 1,2 juta itu akan sampai Rp 1,5 juta. Penghitungan sesuai dengan porsi yang ada dari 19 persen," jelasnya
Namun, kenaikan ini tidak dirasakan ART. Dia mengatakan ART itu adalah lembaga. "Jadi itu sesuai dengan kemampuan keuangan desa namun ada Kesepakatan forum ART itu sama," tambahnya.
Selain itu, terkait dengan penambahan operasional Rp 500 ribu, ia menyampaikan bahwa itu tidak disamaratakan.
"Penambahan operasional itu memang ada, itu tidak disamaratakan tetapi disesuaikan dengan kemampuan dana dan keuangan desa dari dana ADD," ujarnya.
Baca: Usai Aksi di Kantor Gubernur Jambi, Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Siap Setop Truk Batubara
Baca: Jatuh ke Sumur, Daniel Penderita Tuna Rungu dan Tuna Wicara Warga Koto Petai Ditemukan Tewas
Baca: Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Diperkirakan Terjadi di 4 Kabupaten
Baca: Lee Dong Wook - 7 Fakta Ahjussi Pacar Baru Bae Suzy, Ternyata Suzy yang Nembak Duluan