Illegal Driiling
VIDEO: Dibalik Aktivitas Penambang Minyak Tanpa Izin di Bajubang. Fee Pemilik Tanah Rp 1,5 M/bulan
Pascaditutup oleh Wakil Gubernur Jambi akhir tahun 2017 lalu, aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten Batanghari
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pascaditutup oleh Wakil Gubernur Jambi akhir tahun 2017 lalu, aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten Batanghari kembali beroperasi.
Tidak tanggung-tanggung, pascapenutupan tersebut oknum penambang minyak mentah tersebut lebih berani dan terang- terangan melakukan aktivitas illegal drilling. Tidak hanya di satu kawasan saja, bahkan para penambang tersebut sudah mulai merambah ke kawasan taman hutan raya (Tahura).
Baca: Musda FSPTI Provinsi Jambi Dihadiri Ketua Umum DPP
Pantauan Tribunjambi.com di lapangan, terdapat dua lokasi yang menjadi titik parah penambangan illegal drilling di Kabupaten Batanghari. Selain di lokasi yang sempat ditutup oleh Wakil Gubernur Jambi, Fachrori umar akhir tahun 2017 lalu.
Pada lokasi pertama di kawasan Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang. Terdapat sedikitnya lima titik sumur minyak ilegal yang masih beroperasi. Dari lima sumur tersebut, dua diantaranya merupakan sumur yang sudah sempat ditutup oleh timdu akhir tahun lalu kembali dibongkar dan dioperasikan kembali.
Di lokasi itu pula, berdasarkan pantauan Tribunjambi.com tampak jelas beberapa alat penambang dan tong, kolam serta tangki tangki minyak terisi penuh oleh minyak mentah hasil penambangan. Dengan aroma yang sangat menyengat ditambah limpahan minyak tersebut mengaliri beberapa anak sungai yang bermuara disungai kilangan dan melewati kawasan tahura.
"Wah Pak, dari hasil pengecekan alat tes baku mutu air didapati bahwa kandungan limbah minyak mentah ini di atas ambang batas atau tidak lagi mampu terbaca oleh alat karena besarnya kandungan limbah," ujar seorang petugas Dinas LH yang tengah mengecek kandungan limbah minyak tersebut.
Baca: Hobi Nyanyi, Dinda Tasya Paramitha Punya Penghasilan Sendiri dan Pernah ke Istana Negara
Baca: Warga Air Hangat Minta Pelebaran Drainase
Tidak jauh berbeda pada lokasi kedua, yang berada di kawasan Desa Bungku Kecamatan Bajubang yang juga sudah merupakan kawasan Tahura. Di lokasi kedua ini tidak jauh berbeda pada lokasi pertama terlihat jelas aktivitas penambangan baru saja terhenti dilihat dari kondisi lokasi yang masih basah dan mesin motor yang digunakan sebagai pompa masih hangat. Secangkir kopi hangat masih berada di camp yang ditinggalkan oleh penambang usai mengetahui kedatangan petugas.
Dikatakan salah seorang warga, yang tidak jauh dari lokasi penambangan ilegal tersebut, Daman (43), tangkap pembeli, penjual dan pemilik tanah yang dijadikan tempat penambangan minyak mentah tersebut. Dengan demikian baru bisa menimbulkan efek jera dan memutus rantai illegal drilling itu," ujarnya.
Pasalnya, pasca ditutup oleh pihak provinsi bahkan orang nomor dua di Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, aktivitas ilegal tersebut kembali terjadi bahkan dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama pascapenutupan.
Baca: 2018 Fokus Infrastruktur, Ini Kawasan di Sarolangun yang Dapat Perbaikan Jalan