Sidang Suap Ketok Palu

Supriyono Sebut Bapak dan Sekda, Rekaman Percakapan Telepon Diputar Jaksa KPK di Sidang

Dalam percakapan via telepon yang berdurasi sekitar satu menit lebih itu, terdengar adanya kordinasi terkait jaminan uang ketok palu.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Dedy Nurdin
Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali memutar rekaman percakapan telepon dalam persidangan OTT, di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Rabu (7/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali memutar rekaman percakapan telepon, saat sidang suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018, di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi, Rabu (7/3/2018).

Rekaman yang diputar itu percakapan antara Supriyono dan terdakwa Arfan terkait pembahasan uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Dalam percakapan via telepon yang berdurasi sekitar satu menit lebih itu, terdengar adanya kordinasi terkait jaminan uang ketok palu.

Terdengar, Supriyono menyampaikan kepada Arfan bahwa anggota dewan mempertanyakan jaminan uang ketok palu.

Baca: Ini Kode yang Digunakan Anggota Dewan Provinsi Jambi Saat Minta Jatah, Ada Hujan Merata Tidak

Baca: VIDEO: Hujan Petir di Bungo Makan Korban Dua Anak, Seorang Meninggal

"Waduh ini gimana, anak-anak di Banggar tidak mau sidang, pening juga kepala saya," kata Supriyono, dalam rekaman itu.

Namun, dalam percakapan itu, Arfan mengatakan masih hendak berkoordinasi dengan sekda. Pimpinan tertinggi dalam hal ini adalah sekda.

Supriyono juga menjaminkan diri kepada anggota dewan lainnya agar pembahasan anggaran dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) bisa berjalan lancar.

Jaksa KPK juga menanyakan bahasa yang dimaksud kata "bapak" dalam percakapan tersebut.

"Ini ada kata, kami sudah kordinasi dengan bapak. Bapak ini siapa?," tanya Jaksa Feby Dwiandosfendi.

"Pak Gubernur, Pak," kata Supriyono..

Baca: BREAKING NEWS: Supriono: Uang Ketok Palu Jadi Tradisi di DPRD, Setiap Tahun Ada

Baca: Tim Cek Puluhan Rumah Warga yang Retak, Hasilnya Tunggu 1 Bulan Lagi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved