Kembali Berpolitik, Silvio Berlusconi Diadang Wanita Tanpa Busana Bagian Atas. Tulis Ini di Tubuhnya

Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi, yang kembali tampil di dunia politik, mendapat kejutan saat memberikan suara

Penulis: Fifi Suryani | Editor: Fifi Suryani
Agensi
Mantan PM Italia, Silvio Berlusconi diadang wanita tanpa busana bagian atas, saat memberikan hak pilihnya pada Pemilu Italia, Minggu (4/3) kemarin. 

TRIBUNJAMBI.COM, MILAN - Mantan Perdana Menteri Italia Silvio Berlusconi, yang kembali tampil di dunia politik, mendapat kejutan saat memberikan suara dalam pemilihan umum di negara itu, Minggu (4/3) kemarin.

Jutawan media yang kerap memicu kontroversi tersebut 'disambut' aksi seorang aktivis setengah bugil yang melompat ke meja di tempat pemungutan suara di Milan saat Berlusconi, 81, ingin memberikan hak pilihnya.

Baca: VIDEO: Maling Amatiran Bertemu Perampok Bersenjata di Supermarket. Selanjutnya Dipuji Netizen

Bagian payudara wanita tersebut ditulis 'Berlusconi, Anda sudah kadaluwarsa' sementara punggungnya ditulis Femen dengan pena spidol.

Aksi berani wanita tersebut, juga diabadikan sekelompok fotografer di ruang pemungutan suara yang kemudian berakhir keributan, hingga ia dikawal keluar ruangan.

Hal ini bukan kali pertama terjadi, sebelumnya juga pernah terjadi pada mantan pemimpin Italia tersebut.

Jaringan berita Rai melaporkan hal yang sama, terjadi pada tahun 2013 ketika tiga aktivis Femen yang terkenal karena tindakan yang tidak jelas 'mendekati' Berlusconi dengan cara yang sama.

Pemilu tahun ini memberikan hak pilih kepada lebih dari 30 juta warga Italia memilih anggota parlemen terpilih termasuk 630 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan 315 anggota Senat.

Baca: Gubernur Jambi Zumi Zola Dijadwalkan Bermalam di Kayu Aro Malam Ini

Baca: Rp 1,2 M Dana DAK Digulirkan untuk Sektor Pariwisata. 3 Objek Ini akan Dikembangkan

Partai sayap kanan dan populis diharapkan mendapatkan kemenangan besar dalam pemilihan setelah hasil awal diperkirakan akan diumumkan Senin pagi.

Berdasarkan undang-undang pemilihan negara yang baru, kelompok manapun membutuhkan setidaknya 40 persen suara untuk memenangkan mayoritas kursi di kedua dewan parlemen tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved