Konseptor Konten Muslim Cyber Army Ternyata Seorang Wanita, Begini Cara Mereka Merekrut Anggota

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi masih mengincar beberapa anggota inti

Editor: bandot
kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA
Pelaku penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian yang terorganisir dengan nama The Family Muslim Cyber Army saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/02/2018). Modus kelompok tersebut ialah menyebar ujaran kebencian dan konten berbau SARA, MCA juga menyebarkan konten berisi virus kepada pihak tertentu yang bisa merusak perangkat si penerima.. (MAULANA MAHARDHIKA) 

TRIBUNJAMBI.COM - Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi masih mengincar beberapa anggota inti Muslim Cyber Army yang masih bersembunyi.

Salah satunya berinisial TM yang juga anggota grup WhatsApp, "The Family MCA". "Yang belum tertangkap ada yang inisial TM, dia wanita. Sebagai konseptor dan member grup Family MCA," ujar Fadil di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Fadil mengatakan, TM merupakan otak di balik konten-konten yang dihasilkan MCA.

Grup inti tersebut bertugas mengatur dan merencanakan berita untuk diviralkan secara struktur.

Konten-konten yang pernah diviralkan MCA meliputi kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penganiayaan ulama, hingga penghinaan tokoh-tokoh negara.

Baca: Ahok Untung Rp 10 Miliar, Tambah Kaya di Dalam Penjara, Ternyata ini Tambang Uangnya yang Baru

Untuk menjadi anggota inti di The Family MCA, anggota kelompok MCA United yang jumlahnya ratusan ribu orang harus melalui tahapan seleksi dan memenuhi kualifikasi tertentu.

Pelaku penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian yang terorganisir dengan nama The Family Muslim Cyber Army saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/02/2018). Modus kelompok tersebut ialah menyebar ujaran kebencian dan konten berbau SARA, MCA juga menyebarkan konten berisi virus kepada pihak tertentu yang bisa merusak perangkat si penerima.. (MAULANA MAHARDHIKA)
Pelaku penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian yang terorganisir dengan nama The Family Muslim Cyber Army saat rilis di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/02/2018). Modus kelompok tersebut ialah menyebar ujaran kebencian dan konten berbau SARA, MCA juga menyebarkan konten berisi virus kepada pihak tertentu yang bisa merusak perangkat si penerima.. (MAULANA MAHARDHIKA) (kompas.com/MAULANA MAHARDHIKA)

"Menurut pengakuan tersangka, mereka harus dibaiat untuk masuk ke grup inti," kata Fadil.

Fadil menduga TM telah mengganti nama akun media sosial untuk lari dari kejaran polisi.

Namun, Fadil memastikan dengan mudah polisi bisa menemukannya.

Sebelum ditangkap, Fadil mengimbau agar TM menyerahkan diri saja.

Baca: Perbedaan The Family Muslim Cyber Army dan Saracen, Bisnis Hoaks Serupa tapi Tak Sama

"Kepada TM dan kawan-kawan kalah masih mau bermain, silakan. Tapi saya mengimbau supaya menyerahkan diri dengan enam orang kawannya yang lain," kata Fadil.

Sebelumnya, polisi menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, Romi Chelsea di Palu, dan Tara Arsih di Yogyakarta.

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved