Konseptor Konten Muslim Cyber Army Ternyata Seorang Wanita, Begini Cara Mereka Merekrut Anggota
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, polisi masih mengincar beberapa anggota inti
"Nanti ketahuan mana yang bisa jadi member sejati, mana yang ikut-ikutan. Ada tahapan tes," kata Fadil.
Fadil mengatakan, lima pelaku yang ditangkap merupakan admin dari kelompok yang dinamakan Sniper MCA.
Kelompok tersebut terdiri dari 177 anggota.
Tugas mereka, yakni mereport dan menyebarkan virus ke akun-akun yang dianggap sebagai lawan mereka.
Di samping kelompok sniper, ada kelompok inti yang sifatnya terbatas dan sangat tertutup.
Isinya tidak sebanyak kelompok sniper.
Kelompok yang dinamakan Cyber Muslim Defeat Hoax itu hanya berkomunikasi melalui aplikasi Zello.
"Sedang kami dalami. Tugasnya membuat setting opini, kemudian share secara serentak," kata Fadil.
Sebelumnya, polisi menangkap anggota MCA di beberapa tempat terpisah, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, dan Romi Chelsea di Palu.
Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.
Termasuk menyebarkan isu bohong soal penganiayaan pemuka agama dan pengrusakan tempat ibadah yang ramai belakangan.
Tak hanya itu, pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.
Tangkap Dosen
Polisi menangkap pelaku yang diduga menyebarkan berita hoaks di media sosial.
Pelaku diketahui seorang dosen wanita berinisial TAW (40), warga Desa Tirtomartini, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.