Perbedaan The Family Muslim Cyber Army dan Saracen, Bisnis Hoaks Serupa tapi Tak Sama
Pelaku menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak....
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Penangkapan kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) mengingatkan pada kasus kelompok Saracen yang diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Agustus 2017.
Modus kelompok Saracen maupun MCA sama, yakni menyebarkan ujaran kebencian dan konten berbau SARA.
Hanya saja, MCA juga menyebarkan konten berisi virus kepada pihak tertentu yang bisa merusak perangkat si penerima.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengakui bahwa secara karakteristik, MCA menyerupai Saracen.

"Ada beberapa karakteristik yang agak mirip. Tetapi ini berbeda," ujar Iqbal di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Namun, Iqbal belum mau mengungkap karakteristik apa yang dimaksud, termasuk menjelaskan motif para pelaku menyebarkan ujaran kebencian dan konten SARA. Sementara motif kejahatan Saracen untuk kepentingan ekonomi.
Para anggota Saracen, Sri Rahayu Ningsih, Muhammad Faisal Tonong, Jasriadi, dan Mohammad Abdullah Harsono, menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.
Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial milik mereka sesuai pesanan.
Baca: Teman Mitha Minta Uang untuk Beli Mayat, Menguak Isu Jual Beli Mayat untuk Pratikum Mahasiswa
Baca: Tim Siber Polres Kerinci Blokir Akun Facebook Abal-abal, Banyak yang Komentar Tak Pantas
Saat merilis penangkapan 18 pelaku ujaran kebencian beberapa waktu lalu, Kasubdit I Ditsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar sempat memberitahu bahwa ada kelompok semacam Saracen yang berkembang di Jawa Barat. Namun, saat itu ia belum mengungkapnya.
Setelah ada penangkapan anggota The Family MCA, Irwan mengakui bahwa kelompok yang dia maksud adalah kelompok tersebut.
"Iya, kelompok yang mirip Saracen itu. Mereka ini lah di atasnya," kata Irwan. Irwan mengatakan, kelompok Saracen memiliki struktur organisasi, seperti ketua, sekretaris, hingga koordinator daerah.
Sementara MCA tidak memiliki struktur organisasi seperti itu. Kelompok MCA memiliki anggota hingga puluhan ribu di beberapa daerah.
Hal itu terlihat dari penangkapan para pelaku di lima tempat berbeda, yakni Muhammad Luth (40) di Tanjung Priok, Rizki Surya Dharma (35) di Pangkal Pinang, Ramdani Saputra (39) di Bali, Yuspiadin (24) di Sumedang, dan Romi Chelsea di Palu.