Tim Siber Polres Kerinci Blokir Akun Facebook Abal-abal, Banyak yang Komentar Tak Pantas

Selain facebook, tim siber juga melakukan pantauan di akun instagram, twitter, sosial media lainnya.

Penulis: hendri dede | Editor: Duanto AS
zoom-inlihat foto Tim Siber Polres Kerinci Blokir Akun Facebook Abal-abal, Banyak yang Komentar Tak Pantas
net/tribun jambi
Ilustrasi.

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Semakin marak bermunculan akun abal-abal di media sosial facebook. Banyak oknum yang menggunakan akun facebook nama samaran, berkomentar tak sepantasnya, bahkan cenderung memprovokasi.

Akun abal-abal itu secara aktif mengikuti perkembangan status soal pilkada. Banyak juga yang berkomentar tajam saling serang. Tak sedikit juga ujaran kebencian terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci.

Tim Siber Polres Kerinci mengakui adanya akun abal-abal di facebook. Saat ini, tim terus melakukan pemantauan pengguna akun facebook palsu tersebut.

Selain facebook, tim siber juga melakukan pantauan di akun instagram, twitter, sosial media lainnya.

Kasat Intelkam Polres Kerinci, Iptu Maizardi, saat ditemui diruangannya, Selasa (27/2), mengatakan tim patroli siber setiap hari melakukan pantau di facebook, instagram, twitter.

Tak hanya akun abal-abal, akun resmi milik pribadi juga dipantau. Mulai dari status, komentar serta postingan netizen.

Sejauh ini sudah ada dua akun facebook yang diblokir karena melanggar undang-undang ITE.

"Sudah ada dua akun facebook yang di blokir tim siber, yang mengandung isu SARA. Termasuk yang tidak boleh ujaran kebencian, hujatan serta akun yang mengandung provokasi," jelas Kasat Intel

Tim siber patroli melakukan pemantauan terhadap percakapan- percakapan yang memprovokasi dalam Pilkada Kerinci. Ini tidak saja di momen pilkada, tetap pileg tetap dilakukan silver patroli.

Dia mengatakan akun palsu atau abal-abal bisa saja ditindak tergantung apa persoalannya. Bila memang terbukti melakukan tindakan pencemaran nama baik, memprovokasi bisa saja dilapotkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti, karena sudah ada undang-undang ITE.

"Bisa ditindak, tapi tergantung persoalannya. Kita blokir," ujarnya

Di samping itu tim siber patroli juga melakukan pemantauan terhadap akun kampanye paslon melalui facebook yang telah mendaftar akun resmi ke KPU.

"Jadi kita bisa memantau kegiatan kampanyenya lewat sosial media facebook. Karena akun kampanye paslon di sosmed melaporkan ke KPU. Baik itu facebook, instagram, website dan lainnya. Tetap kita lakukan pemantauan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved