Seperti ini Jawaban Ustaz Abdul Somad yang Pernyataannya Dituding Menghalalkan Korupsi
Ustaz Abdul Somad kembali membuat ramai linimassa. Ini setelah dirinya mengeluarkan pernyataan kontroversial saat ceramah.
TRIBUNJAMBI.COM - Ustaz Abdul Somad kembali membuat ramai linimassa. Ini setelah dirinya mengeluarkan pernyataan kontroversial saat ceramah.
Baca: Kabar Gembira, Tahun Ini Pemkab Sarolangun Usulkan 700 Formasi Untuk PNS
Baca: Baru Menikah dengan Seorang Pramugari Cantik, Tommy Kurniawan Tulis Status Haru Buat Mantan Istri?
Dalam salah satu video yang beredar di YouTube, Ustaz Somad awalnya membacakan pertanyaan dari jamaah.
"Bagaimana hukumnya seorang nyogok jadi pegawai? Dengan jalan harapan, apakah gaji yang ia dapatkan itu halal apa haram?" ujar Ustaz Somad membacakan pertanyaan jamaah.
Baca: Mama Rieta Digosipkan Menikah Lagi, Nagita Slavina Tulis Pesan Begini untuk Gideon Tengker
Baca: Seperti ini Kode Rahasia Bila Ratu Inggris Meninggal Dunia, Berikut Pula Nama-nama Penerusnya
Ustas Somad memberikan jawabannya.
Menurut dia, nyogok terbagi dua, ada nyogok konvensional dan nyogok syariah.
Ustaz Somad memberikan contoh ada penerimaan guru, syaratnya ada 3.
Ada pelamar yang memenuhi syarat yaitu sudah honor 5 tahun, ijazah FKIP, IP 3,7.
Datanglah pegawai honor itu pegawai yang menjadi panitia penerimaan pengawai.
Baca: Sering Macet di Area PasarJambi, Dishub Kota Jambi Akan Kumpulkan Pemilik Toko
Baca: Warung di Handil Ini Gelar Nobar Manchester United Vs Chelsea
Pegawai panitia penerimaan pegawai baru itu meminta uang. "Pegawai itu bilang wani piro?" kata Ustaz Somad.