Seperti ini Jawaban Ustaz Abdul Somad yang Pernyataannya Dituding Menghalalkan Korupsi

Ustaz Abdul Somad kembali membuat ramai linimassa. Ini setelah dirinya mengeluarkan pernyataan kontroversial saat ceramah.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Ustaz Abdul Somad 

Senada, Komisioner Ombudsman Laode Ida menilai konten ceramah Ustaz Somad sangat berbahaya.

“Karena pendapat­nya merupakan ajaran yang mengamini praktik suap dalam proses penerimaan pegawai. Implikasinya niscaya jauh lebih berbahaya karena terbuka peluang untuk dipraktikkan oleh aparat ASN (aparatur sipil negara) di sektor-sektor lain,” ujar Laode dalam keterangan persnya.

Baca: Mulai Sabtu Kemarin Harga BBM Naik Lagi, dan Ini Rincian Harga Terbarunya

Baca: Lagi Cari Smartphone? Berikut Deretan Smartphone Keren yang Harganya Satu Jutaan

Mendapat tanggapan keras dari ICW, Ustaz Somad pun memberikan klarifikasinya.

Dalam salah satu ceramahnya yang diunggah di YouTube, Ustaz Somad mengatakan,ICW menganggap dirinya menghalalkan korupsi. 

"Disitu (ceramah saya) sudah saya jelaskan betul-betul," ujarnya.

Ustaz Somad pun kembali mengulangi contoh ceramahnya yang disebut menghalalkan korupsi itu. 

Menurut Somad, orang yang memberi uang ke panitia penerimaan pegawai itu mengambil haknya karena dia sudah memenuhi persyaratan.

Baca: Kacabri Nipah Panjang Kekurangan Jaksa, Perkara Masih Tertangani

Baca: Fachri Albar Mengeluh Sakit Kepala, Lemas Hingga Mual di Tahanan, Ada Apa Ya?

"Jangan katakan saya halalkan korupsi. Tapi yang minta itu (panitia penerimaan) ditangkap. Bukan yang saya sampaikan itu disalahkan. Saya punya referensinya. Saya ada sumber kitabnya. Saya baca kitabnya bukan asal mulut saya berbunyi," tegas Somad dengan nada tinggi.

"Ini orang jujur, sudah honor 5 tahun, IP nya 3,7 anak FKIP, datang pegawai jahat, dia ambil hak dia. yang salah itu yang minta, tangkap yang minta. Jangan bilang saya menghalalkan korupsi. Banyak orang ini tak betul," imbuhnya.(tribunlampung/wakos reza gautama)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved