73 Pegawai UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kabupaten Muarojambi Was-was
Sebanyak 73 pegawai Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi was-was menunggu Peraturan Bupati.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sebanyak 73 pegawai Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi was-was menunggu Peraturan Bupati.
Hal ini terkait dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifikasi cabang dinas dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD).
Baca: Pria Ini Hidup Rukun dan Bahagia dengan Dua Istrinya yang Cantik, Seperti Mimpi Ya? Ini Rahasianya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muarojambi, Ulil Amri menjelaskan bahwa saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu Peraturan Bupati.
"UPTD ini kita lihat di beberapa kab/kota sudah dilakukan pembubaran UPTD. Kita tinggal tunggu peraturan bupati," tuturnya Jumat (23/2).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kemungkinan Perbup dikeluarkan pada bulan Maret dan jika telah dikeluarkan maka otomatis UPTD dibubarkan.
Saat ini terdapat 27 pegawai honorer dan 46 pegawai PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Kab. Muarojambi yang akan berhenti akibat pembubaran UPTD tersebut.
Baca: Sudah Dua Tahun, Bantuan Kebakaran Belum Disalurkan
Baca: ASTAGA - Bocah Murid TK di Tabir Selatan Dirudapaksa Remaja Tanggung di Kebun Sawit, Baru Ketahuan
Menurutnya, pihaknya akan mengupayakan baik honorer atau PNS ditempatkan di beberapa instansi. "Yang honorer kita upayakan ke sekolah-sekolah, sedangkan yang PNS bisa ditempatkan di sekolah, kantor camat atau lurah," katanya.
Selain itu, dengan menunggu Perbub tersebut, otomatis fungsi dari pada pengawas di setiap kecamatan akan ditingkatkan lagi.
"Fungsi pengawasan kita tingkatkan lagi, untuk monitoring, lakukan pengawasan dan pembinaan. Selain itu juga memberi informasi dengan cepat, supaya kami bisa membuat keputusan dan kebijakan di sekolah-sekolah," pungkasnya.
Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa tidak hanya pada bidang pengawasan tetapi untuk Kepala Bidang dan Kepala Seksi perlu peningkatan kinerja.
"Kabid, kasi itu akan lebih banyak tugasnya dan perlu peningkatan," jelasnya.
Baca: VIDEO: Goyang Matre ala Tentara Viral di Medsos. Warganet Sebut Kocak dan Menghibur
Baca: GALERI FOTO: Doyan Martabak Telor? Ternyata Bikin Sendiri Lebih Enak Lho. . .
Baca: VIDEO: Fasha Sebut Tribun Jambi Media Paling Top di Jambi
