Punya Istri 6 dan Masih Selingkuh, Seorang Pria Nekat Bunuh Istri Kedua di Depan Anak Kandung

AH (38), warga Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, terancam hukuman seumur hidup setelah ketahuan membunuh NY (34),

Editor: Suci Rahayu PK
net
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - AH (38), warga Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, terancam hukuman seumur hidup setelah ketahuan membunuh NY (34), istri kedua dari enam orang istri yang dimilikinya di rumahnya di Kampung Gugunungan, Kelurahan Margasari, Kecamatan Garut Kota.

Pembunuhan yang dilakukan AH sendiri terungkap setelah aparat kepolisian menemukan NY di dalam lubang galian di belakang rumahnya.

Awalnya, polisi mendapat laporan warga yang curiga ada sesuatu di belakang rumah tersangka.

Baca: Final Gubernur Cup 2018, Muarojambi Vs Batanghari Panitia Siagakan 150 Polisi dan TNI

Akhirnya polisi menggali sebuah lubang di rumah tersangka pada Sabtu (13/1/2018).

Petugas mendapati jenazah korban di dalam lubang yang sedianya akan dibuat septic tank di belakang rumah korban.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan mengungkapkan, pelaku diketahui memiliki enam istri.

Dia menghabisi nyawa istri keduanya diawali dari percekcokan rumah tangga.

Penyebabnya, korban pernah memergoki pelaku berselingkuh dengan wanita lain.

Baca: Ingat dengan Pelawak Ulfa Dwiyanti, Penampilannya Kini Buat Kaget Warganet

Selain itu, sebelum kejadian, korban pernah memarahi anak pelaku dari istri pertamanya yang meminta uang kepada korban.

Aksi pelaku diketahui setelah anak pelaku melaporkan aksi bapaknya kepada neneknya yang juga ibu kandung pelaku.

Percekcokan, menurut Budi, memuncak pada Rabu (3/1/2018) malam.

Pelaku menganiaya korban menggunakan galon air mineral kosong dan helm.

Baca: Minat Jadi Duta Baca Provinsi Jambi? Tunggu Tanggal Pendaftarannya

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved