1.000 Warga Muarojambi Dapat Jaminan Kesehatan Gratis dari Pemkab, Pendataan Sedang Dilakukan

Sebanyak 1.000 warga tidak mampu di Kabupaten Muarojambi, akan mendapat bantuan jaminan kesehatan daerah gratis

Penulis: Zulkipli | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/ZULKIFLI

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sebanyak 1.000 warga tidak mampu di Kabupaten Muarojambi, akan mendapat bantuan jaminan kesehatan daerah gratis dari Pemerintah Kabupaten Muarojambi pada tahun 2018 ini.

Bantuan tersebut, direalisakan dalam bentuk pemberian kartu kepesertaan, warga tidak mampu menjadi peserta BPJS kesehatan yang iurannya akan ditanggung oleh Pemda.

Seperti yang disampaikan Kabid PTK, Bagian Kesra Pemkab Muarojambi, Fathir. Dia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk melakukan pendataan warga yang berhak menerima bantuan tersebut.

Baca: Raskin Tak Dipungut Biaya Lagi, Jika Ada yang Mungut Lapor ke Sini

"Kita data dulu di desa dan kecamatan, bahwa yang akan kita berikan ini, benar-benar warga yang tidak mampu, dan belum mendapatkan bantuan yang serupa dari pemerintah provinsi," katanya, kepada Tribunjambi.com, Senin (15/1).

Nantinya warga yang mendapat bantuan tersebut dapat menggunakan Kartu BPJS kelas untuk berobat secara gratis. "Kelas tiga itu kan iuranya sekitar Rp 23 ribu dikali 12 bulan, itu akan kita bayarkan," ujarnya.

Selain itu, Ia juga menyebutkan, pemberian bantuan tersebut secepatnya akan direalisasikan.

"Kita upayakan realisasi secepatnya, agar masyarakat dapat segera menikmatinya," pungkasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, seperti yang telah disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Muarojambi Erinaf, beberapa waktu lalu, Dari 410.337  jiwa jumlah total Penduduk Kabupaten Muarojambi, baru sekitar 61 persen warga yang telah mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca: Ringankan Biaya Rumah Tangga Melalui Peningkatkan Ekonomi Kawasan Pangan Lestari

Baca: Bikin Bulu Roma Bergetar! Seekor Ular Tiba-Tiba Muncul di Depan Jendela Mobil. Diduga Sembunyi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved