Kedisiplinan Pegawai

Nasib Kontrak Ratusan Honorer Pemkab Sarolangun di Ujung Tanduk, 213 Bolos Tanpa Alasan

Inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri awal tahun 2018 lalu, menemukan 213 pegawai PNS

Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/TEGUH SUPRAYITNO
Wakil Bupati Sarolangun, Hilallatil Badri saat sidak ke OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Selasa (2/1) lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Teguh Suprayitno 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri awal tahun 2018 lalu, menemukan 213 pegawai PNS dan honorer bolos kerja saat hari pertama kerja. 

Dari 33 OPD yang disidak, hanya Bappeda dan Puskesmas Sarolangun yang absensinya lengkap.  Sementara, 31 lainnya banyak yang bolong. Dalam catatan Hilal, displin pegawai Pemerintah Kecamatan Pelawan paling buruk, di hari pertama kerja usai libur natal dan tahun baru  ada 23  PNS dan honorer yang bolos tanpa keterangan.

Kabid Informasi,  Pembinaan dan Kesejahteraan, Dedi Agrawan Putra,  mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan Wabup tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat terbatas yang akan dipimpin untuk membahas disiplin pegawai. 

Baca: Semen Baturaja Investasi Rp 5 Triliun di Sarolangun, 2022 Pabrik di Sarolangun Beroperasi

"Tindak lanjutnya,  kami BKPSDM diperintahkan Pak Wabup untuk mengadakan rapat terbatas yang dipimpin Pak Wabup,  kita adakan dalam waktu dekat ini," katanya,  Rabu (10/1).

Pihak BKPSDM akan segera menyurati seluruh OPD, untuk ikut dalam rapat tersebut, dengan agenda evaluasi hasil sidak tersebut.

"Kita akan segera panggil OPD,  karena hasil rapat itu nanti untuk menjadi bahan pertimbangan bagi kepala OPD untuk memperpanjang atau tidak kontrak daerah," jelasnya. 

Ia juga menambahkan,  dari hasil sidak tersebut diketahui pegawai kontrak daerah mendominasi banyaknya pegawai tanpa keterangan saat dilakukan sidak. "Didominasi tenaga kontrak daerah,  60-40 lah perbandingannya. kita tidak tahu alasannya apa. kemarin masih ada toleransinya,  masih bisa izin dan izin sakitnya," tambahnya.

Bahkan dalam sidak itu juga,  ada kontrak daerah yang tidak masuk selama satu tahun. hanya saja,  pegawai kontrak tersebut merupakan tenaga kontrak dari pusat, di kantor BPPKB.  "Kita sudah menemui kepala OPDnya,  agar segera menyurati pusat karena tidak masuk setahun," tukasnya.

Baca: Bupati Merangin Tutup MTQ Bungo Antoi, Ingatkan Generasi Muda Bahaya Gadget

Baca: Usung Tema Budaya dan Ciri Khas Jambi, Warung Bujang Jambi Jadi Tongkrongan Anak Muda Batanghari

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved