Astaga! Pembuatan Video Intim Bocah SD dan Tante-Tante Disaksikan Langsung Orangtuanya. Tapi

Ibu bocah SD yang menjadi pemeran dalam video viral Bocah SD, Susanti (45) dan Herni (40) ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: rida
facebook
Video mesum anak kecil dan wanita dewasa. 

TRIBUNJAMBI.COM- Ibu bocah SD yang menjadi pemeran dalam video viral Bocah SD, Susanti (45) dan Herni (40) ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan tersangka oleh Direktorat Kriminal dan Reserse Umum (Direskrimum) Polda Jabar karena membiarkan dua anaknya.

"Ditetapkan sebagai tersangka karena perannya membiarkan anak-anaknya untuk berbuat cabul," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar seperti dilansir dari Tribun Jabar pada Senin (8/1/2018)

Baca: Gila! Seorang Pria Lakukan Upaya Pembunuhan Terhadap Keluarganya Sendiri. Saat Polisi Datang

Baca: Astaga! Tak Cuma Diselingkuhi, Wanita Ini Juga Menderita Infeksi Menular Seksual Akibat Suaminya

Baca: Jadi Google Doodle, Ini Fakta Tentang Bunga Rafflesia Arnoldii, Nomor 4 Miris Banget!

Beredar video anak kecil berhubungan badan dengan wanita dewasa
Beredar video anak kecil berhubungan badan dengan wanita dewasa (ist)

Dijelaskan, dalam proses pembuatan video viral itu Susanti memaksa anaknya Dn untuk beradegan seperti dalam video padahal anaknya sudah menolak.

Kejadian itu saat pembuatan film pada Mei tahun lalu.

Saat itu, Apriliana datang dengan Dn ke Hotel yang sudah ditunggu oleh Faisal.

Semula, sang bocah berinisial Dn ini enggan melakukan adegan apalagi direkam.

Lantas Faisal kemudian menelpon orang tua Dn bernama Susanti untuk datang ke hotel.

Faisal kemudian meminta Susanti untuk menyuruh anaknya beradegan dengan Apriliana dengan menghadirkan teman dekat Dn berinisial Sp (11) untuk menemani.

Susanti mengiming-imingi anaknya dengan imbalan uang.

Video mesum perempuan dewasa dan anak-anak dibuat di Bandung
Video mesum perempuan dewasa dan anak-anak dibuat di Bandung (ist)

Seperti Bapak ke Ibu

Dalam percakapan di video, terdengar percakapan seorang perempuan pada anak untuk beradegan dalam bahasa Sunda.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved