Gila! Seorang Pria Lakukan Upaya Pembunuhan Terhadap Keluarganya Sendiri. Saat Polisi Datang

Polisi menangkap seorang pria berusia 39 tahun dengan tuduhan percobaan pembunuhan pada keluarganya.

Penulis: Rika Apriyanti | Editor: rida
KOMPAS.COM/AKHDI MARTIN PRATAMA
ILUSTRASI Pelaku perampokan dan penyanderaan di sebuah rumah di Jalan Bukit Hijau 7, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9/2016), berhasil dilumpuhkan polisi dan digiring ke luar rumah. 

TRIBUNJAMBI.COM- Polisi menangkap seorang pria berusia 39 tahun dengan tuduhan percobaan pembunuhan pada keluarganya.

Pria tersebut juga melakukan penyanderaan di rumah orang tuanya pada Minggu (7/1/2017).

Dilansir dari News24WIRE, peristiwa ini terjadi di Afrika Selatan.

Baca: Astaga! Tak Cuma Diselingkuhi, Wanita Ini Juga Menderita Infeksi Menular Seksual Akibat Suaminya

Baca: Jadi Google Doodle, Ini Fakta Tentang Bunga Rafflesia Arnoldii, Nomor 4 Miris Banget!

Baca: Bahagia Itu Sederhana, Ini Lima Hal Kecil yang Bisa Membuktikannya!

Juru bicara kepolisian Southern Cape, Kapten Malcolm Pojie mengatakan situasi penyanderaan terjadi sekitar pukul 09.00 pada minggu pagi.

Tersangka juga diketahui melepaskan sejumlah tembakan di dalam rumah.

"Anggota kami dikirm ke tempat kejadian setelah puku; 09.00 pagi, kemudian anggota Da Gamaskop bergabung dengan POPS dan juru runding sandera untuk mencoba menyelesaikan situasi tersebut, namun beberapa upaya tidak berhasil," kata Malcolm Pojie.

Orang tua dan saudara laki-laki yang disandera tersangka akhirnya dibebaskan tanpa cedera.

Setelah membebaskan sandera, pria ini kemudian melepaskan tembakan ke arah polisi.

Malcolm mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun ada kerusakan pada kendaraan polisi.

"Satuan Tugas Khusus yang kami kirim berhasil membuat situasi aman sekitar pukul 18.00 dan tersangka berhasil dikuasi dan ditahan," tambah Malcolm.

Kepolisian juga menurunkan detektif untuk mencari senjata api dan amunisi di rumah tersebut.

Malcolm Pojie mengatakan bahwa orang tersebut diperkirakan akan hadir di Pengadilan Tinggi Teluk Mossel minggu ini atas tuduhan percobaan pembunuhan, dan tuduhan lainnya yang mungkin akan ditambahkan di kemudian hari.

(Tribunnews/ Rika Apriyanti)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved