Untuk Efisiensi, Dua Dinas Dilebur. Penggabungan Dinsos dan DP3A Batal
Kepastian peleburan Dinas Perpustakaan dan Dinas Arsip Sarolangun sepertinya telah final. Keduanya akan menjadi Dinas
Penulis: Teguh Suprayitno | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kepastian peleburan Dinas Perpustakaan dan Dinas Arsip Sarolangun sepertinya telah final. Keduanya akan menjadi Dinas Perpustakaan dan Arsip. Bahkan Gubernur Jambi, Zumi Zola telah mengeluarkan tipe untuk dinas baru tersebut.
Kabag Organisasi Setda Sarolangun, Efprianto mengatakan peleburan kedua dinas tersebut bertujuan untuk efisiensi, mengingat kegiatan yang dilakukan Dinas Arsip dalam setahunnya tidak banyak. Ia juga mengatakan aset yang telah dibagi untuk Dinas Arsip juga terbengkalai.
"Kemarin kan kita sudah dibagi di bagian aset, kantornya masing-masing kantor, ternyata sampai akhir tahun tidak ditempati," katanya, Jumat (5/1).
Baca: 52 Tim Bakal Adu Kecepatan pada Lomba Perahu Naga di Sungai Batanghari
Dari hasil evalusi, Bupati Sarolangun Cek Endra juga menyetujui agar kedua dinas tersebut dilebur jadi satu. Sesuai putusan gubernur, Dinas Perpustakaan dan Arsip tergolong dalam tipe B yang membawahi tiga bidang. "Masing - masing bidang punya dua kasi, satu sekretaris dan dua kasubag," katanya.
Efprianto mengatakan Dinas Perpustakaan dan Arsip akan mulai aktif pada Januari ini. Sebab peraturan bupati soal pengangkatan jabatan struktural telah dirancang dan diserahkan pada Sekda.
"Perda No. 10 Tahun 2017 juga telah keluar," katanya.
Sementara, Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) yang sebelumnya direncanakan dilebur, akhirnya batal. Menurutnya, Dinas DP3A punya peran penting yang dibutuhkan masyarakat.
Sebelumnya, pertimbangan penggabungan dinas sosial dengan dinas DP3A, lantaran dinas sosial menjadi pusat bantuan yang menurut kajian pemerintah akan lebih efektif jika dikelola langsung bersama pemberdayaan perempuan dan anak.
"Tapi DPA3 sepertinya lebih bagus kalau dikelola sendiri," kata Efprianto.
Baca: Pedagang Bisa Berjualan Mulai Pukul 01.00 Hingga Batas yang Belum Ditentukan
Baca: Istri Menyerah Tak Sanggup Lagi Layani Nafsu Besar Hotman, Malah Anak Tiri yang Digarap