Kasus Asusila
Istri Menyerah Tak Sanggup Lagi Layani Nafsu Besar Hotman, Malah Anak Tiri yang 'Digarap'
Hotman (39), mengaku pada penyidik Polresta Barelang tidak dapat menahan keinginannya untuk melakukan hubungan intim.
TRIBUNJAMBI.COM - Hotman (39), mengaku pada penyidik Polresta Barelang tidak dapat menahan keinginannya untuk melakukan hubungan intim.
Ia sangat candu dan terus menerus ingin berhubungan badan dengan lawan jenis.
Namun, hasrat seksualnya yang begitu besar ternyata membuat sang istri kewalahan dan bahkan tidak sanggup melayani sesuai keinginan sang suami.
Baca: 2018, Polres Sarolangun Fokus Berantas PETI. Pos Polisi Mandiangin Diaktifkan
Alhasil, saat sang istri tak berdaya lagi melayani hasrat sang suami, Hotman pun melampiaskannya pada anak tirinya.
Parahnya lagi, ternyata anak tiri yang dicabuli masih di bawah umur.
Bocah berinisial BL tersebut masih berusia sembilan tahun.
Hotman tidak hanya sekali melakukan perbuatan bejatnya pada korban, tetapi sudah sebanyak delapan kali.
Pelecehan seksual tersebut dilakukannya sejak pertengahan November 2017 lalu.
Hotman 'menggarap' anak tirinya ketika situasi rumah sedang sepi. Hotman bersama istri dan anak tirinya tinggal di Batara Raya, Batam Kota.
Menurut Kanit PPA Polresta Barelang, Iptu Drefani Diah Yunita, aksi bejat Hotman pertama kali dilakukan saat anaknya sedang tertidur.
"Hotman melepas celana anaknya, dan menjepit kemaluannya diantara ke dua paha anak tirinya itu," ungkapnya, Jumat (5/1/2018).
Baca: Penumpang Banyak yang Selamat Duduk di Kursi Ini, Begini Penjelasan Kenapa Tempat Ini yang Teraman
Baca: Lima Personel Polres Muarojambi Dipecat Sepanjang Tahun 2017, Ini Penyebabnya
Saat itu, BL terbangun, namun Hotman mengancam agar anaknya tidak meronta ataupun berteriak.