Kasus Asusila

Istri Menyerah Tak Sanggup Lagi Layani Nafsu Besar Hotman, Malah Anak Tiri yang 'Digarap'

Hotman (39), mengaku pada penyidik Polresta Barelang tidak dapat menahan keinginannya untuk melakukan hubungan intim.

Editor: Fifi Suryani
Sriwijaya Post/Andi Wijaya
Ilustrasi: RB (kanan), tersangka cabul 

DA sehari-hari bekerja sebagai penjual BBM

Akibat perbuatannya, Hotman kini meringkuk di sel tahananPolresta Barelang.

Atas perbuatannya, dijerat pasal 81 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Berkasnya sudah tahap I (penyerahan berkas ke kejaksaan). Kita masih menunggu petunjuk selanjutnya dari kejaksaan," ujarnya. (endra)

Baca: VIRAL - Pertaruhkan Nyawa Anak dengan Lewati Jembatan Maut, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf

Baca: Dalang Rampok Mobil Bank Mandiri Ternyata Oknum Polisi, Ditangkap di Rumah Adiknya

Baca: Biadab! Gagal Berhubungan Intim, Seorang Anak Cekik Ibu Kandungnya Hingga Tewas

Baca: Djarot Maju di Pilkada Sumut, Isu Soal Penista Agama Terancam Kembali Dimainkan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved