'Jurus Mundur' Setya Novanto dari Kursi Ketua DPR, Mencurigakan!

Setya Novanto akhirnya bersedia mundur dari jabatannya sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Editor: Suci Rahayu PK
Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG) 

TRIBUNJAMBI.COM - Setya Novanto akhirnya bersedia mundur dari jabatannya sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dari dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setnov mengirimkan surat pengunduran diri kepada Fraksi Partai Golkar di DPR.

Kendati demikian Setnov menyertakan nama untuk menggantikannya sebagai orang nomor satu di DPR.

Baca: VIDEO: Ubah Kotoran Sapi Jadi Rupiah Kelompok Tani di Tebing Tinggi Raup Miliaran Rupiah

Setnov menunjuk pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Partai Golkar Aziz Syamsuddin untuk menggantikan posisinya.

Aziz sendiri menilai surat tersebut telah sah dan dirinya mengaku siap menjadi ketua DPR.

Partai Golkar menolak surat yang ditandatangani Setnov tersebut.

Politisi Golkar, Yorrys Raweyai, menilai surat pengunduran diri itu justru menjadi strategi baru Setnov.

Baca: Baper Lihatnya! Cowok dan Cewek Berkursi Roda Jajan di Pinggir Jalan, Lihat Pelakuan Si Cowok!

Yorrys menilai surat ini menjadi siasat Setnov mempertahankan kekuasaan.

"Nah itulah, ada kekuatan yang ingin mempertahankan kekuasaan guna melindungi koruptor, ini bahaya sekali. Apalagi, dia dalam status dipenjara," kata Yorrys di Hotel Manhattan, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (10/12/2017).

Tetapi keputusan telah diambil dua pimpinan Fahri Hamzah dan Fadli Zon setelah Setnov menyatakan mundur.

Fahri Hamzah dan Fadli Zon menggelar rapat pimpinan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/12/2017).

Baca: 392 Kepala Daerah Tersangkut Persoalan Hukum sejak 2004, Imbasnya Pembangunan Melambat

Memutuskan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR menggantikan Setya Novanto.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved