Pembunuhan Sadis di Tebo, Tiga Korban Diegrek, Meregang Nyawa Bocah 4 Tahun Ini Panggil Pembunuhnya

Melihat Ita belum meninggal, Arman kembali menikamkan egrek ke arah dada dan perutnya hingga tewas bersimbah darah.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Wakapolda Jambi Kombes Ahmad Haydar saat ekspose pembunuhan di Mapolda Jambi, Jumat (8/12). Pembunuhan sadis tersebut dilakukan di Tebo, pelakunya dua orang pemuda 

*Pembunuhan Berencana di Tebo *Pelaku Bingung Kembalikan Utang

TRIBUNJAMBI.COM, TEBO - Nichonius Geraldo Simbolon, bocah berusia 4 tahun, dihabisi secara sadis oleh dua orang pria.

Selain bocah itu, ada dua perempuan yang juga dihabisi nyawanya, yakni Dona Sitorus (32), ibu Nichonius, dan Ita Susanti (44), tetanggannya.

"Ini pembunuhan yang cukup sadis," ungkap Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar, saat ekspos kasus pembunuhan yang terjadi di Tebo itu, di Mapolda Jambi, Jumat (8/12).

Tiga nyawa dihilangkan oleh tiga orang, yaitu satu otak pelaku dan dua orang sebagai eksekutor.

Ketiga pelaku berhasil diringkus polisi di tempat berbeda. Ketiga pelaku itu adalah Arman Lala (18) dan Pandi Giawa (19) yang merupakan eksekutor, dan Wirani Lala sebagai otak pelaku.

Arman dan Pandi ditangkap 5 Desember sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah pondok di kebun sawit di Dusun Tebing Tinggi Uloh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.

Sementara Wirani Lala (24), seorang perempuan yang merupakan otak pelaku, ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

Wakapolda menjelaskan, pembunuhan ini merupakan buntut dari masalah uang. Dona melakoni bisnis peminjaman uang, yang dijalankan oleh pelaku Wirani di lapangan.

Peristiwa ini bermula saat korban memberikan uang Rp 30 juta dan dijalankan Wirani.

"Pertama berjalan lancar, dengan untung Rp 6 juta. Namun pelaku sakit hati karena awalnya akan dibagi dua keuntungannya, ternyata hanya diberikan Rp 400 ribu," jelas Wakapolda.

Kemudian korban kembali menawarkan bisnis itu ke pelaku, namun ditolak karena perjanjian pada bisnis awal tidak sesuai.

"Sebulan kemudian, korban memberi Rp 28 juta untuk dijalankan, namun oleh pelaku hanya dijalankan Rp 15 juta, Rp 13 juta dikantongi pelaku untuk kebutuhan pribadinya,” jelas Wakapolda.

Dia mengatakan, uang Rp 13 juta inilah yang ditagih korban. Tetapi uang itu sudah habis. Wirani bingung bagaimana mengembalikannya. Akhirnya pelaku berniat menghabisi korban.

Pembunuhan sadis ini terjadi pada Kamis (26/10) sekitar pukul 14.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved