42 Kasus Korupsi Dieksekusi Selama Tahun 2017, Rp 8,6 M Anggaran Negara Nyaris Dibobol

Sedikitnya 38 kasus dugaan tindak pidana korupsi masuk penyelidikan Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) dan jajarannya di Provinsi Jambi

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Andi Nurwinah saat Launching Aplikasi Halo Aksa Di Pengadilan Negeri Jambi, Jumat (8/12/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedy Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sedikitnya 38 kasus dugaan tindak pidana korupsi masuk penyelidikan Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) dan jajarannya di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2017. Terhitung sejak Januari hingga Desember.

Ini disampaikan Kepala Kejati Jambi Andi Nurwinah saat dikonfirmasi usai kegiatan Launcing Aplihasi Halo Jaksa, Jumat (8/12/2017).

Dari 38 kasus tersebut, 14 kasus diungkap oleh penyidik Kejati Jambi, Lima kasus diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, Empat kasus masing - masing oleh Kejari Bungo dan Sarolangun.

Baca: Berdua dalam Lift, Cewek Ini Cepat-cepat Turunkan Celana. Kejadian Selanjutnya Bikin Melongo

Dua kasus okeh Kejari Batanghari di Muara Tembesi, sementara Kejari Jambi, Muaro Jambi, Sungsi Penuh, Tebo, Tanjab Barat dan Tanjab Timur masing-masing satu kasus.

Sementara untuk tingkat penyidikan saat ini terdapat 17 kasus. Lima diantaranya dalam proses di Penyidik Kejati Jambi. Tiga tingkatan Kejari Merangin, dua di Kejari Tanjab Barat dan selebihnya di beberapa kejari kabupaten kota.

Sementara untuk tingkat penututan perkara hingga Desember tahun 2017, Kajati Jambi Andi Nurwina mengatakan sebanyak 55 perkara.

Dengan rincian, 26 perkara merupakan hasil penyidikan pihak Kejati Jambi dan Kejari di wilayah Provinsi Jambi.

Sementara 29 kasus lainnya merupakan hasil ungkap penyidik kepolisian dari Polda Jambi dan jajarannya.

Baca: Pasar Singkut Belum Punya Nama

Baca: Sekda Minta Honorer Hati-hati, Kerja Tak Beres Langsung Diberhentikan

"Untuk tahapan eksekusi dari Januari hingga Desember 2017 ini wilayah Kejati dan Kejari wilayah Jambi semua ada 42 kasus," ujar Andi Nurwina.

Pihaknya juga mengklaim dari banyak kasus dugaan korupsi, keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai miliaran rupiah.

"Penyelamatan keuangan negara yang berhasil dilakukan sejak januari hingga Desember ini senilai 8,6 miliar rupiah," ujarnya.

Baca: Pilkada Kota Jambi - Fasha-Maulana Sudah Diusung Sembilan Parpol

Baca: Saat Makan, AL Diciduk Polisi

Baca: Zola Tidak Diundang Deklarasi Fasha-Maulana, Kenapa Ya?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved