Pakai Cadar, Dua Mahasiswa Mengaku Diancam Dikeluarkan dari Kampusnya. Setelah Dicek Ternyata
Pihak Universitas Tribuana Tunggadewi (Unitri) Malang membantah adanya aturan pelarangan menggunakan cadar
TRIBUNJAMBI.COM- Pihak Universitas Tribuana Tunggadewi (Unitri) Malang membantah adanya aturan pelarangan menggunakan cadar di lingkungan kampus.
Pihak Unitri juga membantah kalau dua mahasiswanya dipaksa melepaskan cadar mereka.
Wakil Rektor 3 Universitas Tribuana Tunggadewi Totok Sasongko mengatakan hingga saat ini belum ada perubahan peraturan.
Baca: Gila! Pria Ini Jadikan Anak-anak Budak Seks. Selain Disodomi, Juga Paksa Masukan Alat Vital ke
Baca: Hiiii Geger Seekor Belut Terjebak Dalam Anus, Penyebabnya Gak Habis Pikir! Dampaknya Bahaya!
Baca: Malu Punya Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pria Ini Buang Darah Dagingnya. Eh Ketahuan, Selanjutnya
Mahasiswa tetap diberi kebebasan berpenampilan sepanjang masih mengikuti tata tertib kampus seperti tidak boleh gondrong, bertindik, menggunakan kaos oblong dan mengenakan sandal.
"Klarifikasi, di Unitri secara formal tidak ada aturan yang mengatur atau melarang penampilan mahasiswa menggunakan cadar," ujat Totok, Jumat (18/11/2017).
Totok menerangkan, berdasarkan laporan yang ia terima, dua mahasiswi yang mengenakan cadar dipanggil oleh dosen wali.
Selayaknya wali pengganti orangtua, dosen itu memberikan arahan dan berkomunikasi lebih jauh soal penggunaan cadar.
Baca: Pergi Kenduri, Rumah Baskoro Dilahap Si Jago Merah
Baca: Astaga Survei Ungkap 20 persen Pelajar SMP dan SMA di Sini Ingin Bunuh Diri. Alasannya Prihatin!
Baca: Melamar Pekerjaan Lewat Internet, Iwan Malah Tertipu Rp 12 Juta
Dalam komunikasi itu, diterangkan kalau pihak universitas tidak memaksa mahasiswi untuk membuat surat pernyataan.
"Kalau ketemu dosen wali itu fungsinya menggantikan ortu selama ada di kampus. Kalau laki-laki, menggunakan anting diingatkan. Kalau rambutnya gondrong dilarang. Kalau perempuan, menggunakan cadar diajak komunikasi. Menurut laporan yang saya terima. Komunikasinya adalah perwalian," pungkasnya.