Pakai Cadar, Dua Mahasiswa Mengaku Diancam Dikeluarkan dari Kampusnya. Setelah Dicek Ternyata
Pihak Universitas Tribuana Tunggadewi (Unitri) Malang membantah adanya aturan pelarangan menggunakan cadar
Baca: Heboh Kepala Ular Muncul di Wastafel Bandara. Hiii Merinding Lihat Fotonya!
Untuk mengeluarkan surat pernyataan, prosesnya berawal dari biro kemahasiswaan kemudian dinaikan ke WR 3 dan lebih tinggi adalah Rektor.
Totok menegaskan, belum pernah membuat atau menandatangani surat peringatan berkaitan penggunaan cadar.
Terkait informasi kecaman yang dikeluarkan HMI Komisariat Unitri, pihak kampus masih belum bisa meyakini hingga kalau surat itu berasal dari HMI.
Pasalnya, tidak ada kop HMI dan stempel HMI disurat yang beredar luas di sosial media tersebut.
"Kalau kehadiran berkaitan dengan berita di medsos yang menyebutkan dari HMI Komisariat Unitri, setelah kami cek, tidak ada identitas HMI. Tidak ada kop resmi dari HMI. Yang ada individu seseorang. Perlu kita cek kebenarannya," paparnya.
Pihak kampus menjelaskan akan tetap membina para mahasiswanya.
Terkait persoalan ini, pihak kampus akan mencarikan solusi yang tepat.
Pihak kampus juga tidak akan mengeluarkan dua mahasiswinya yang mengenakan cadar.
"Mereka adalah anak-anak kami. Orangtuanya menitipkan kepada kami. Tidak ada pemikiran untuk ke ranah hukum," terang Totok.
Agung Suprojo selaku Kepala Biro Kemahasiswaan mengatakan adalah hal wajar jika dosen menanyakan alasan mahasiswinya menggunakan cadar.
Senada dengan Totok, tidak ada desakan larangan melepas cadar kepada dua mahasiswinya.
Ia juga menerangkan, dalam konteks pembinaan dosen kepada mahasiswanya.
Maka dosen memiliki cara untuk pembinaan ke arah yang positif.
"Wajar kalau tanya kenapa pakai cadar. Itu wajar untuk mendeteksi alasan langsung ke mahasiswanya," paparnya.