Pakai Cadar, Dua Mahasiswa Mengaku Diancam Dikeluarkan dari Kampusnya. Setelah Dicek Ternyata
Pihak Universitas Tribuana Tunggadewi (Unitri) Malang membantah adanya aturan pelarangan menggunakan cadar
Ia juga menjelaskan kalau dua orang mahasiswi yang mengenakan cadar tersebut belum pernah memanfaatkan konseling di kemahasiswaan.
Alhasil, pihaknya pun belum mengetahui identitas kedua mahasiswi tersebut.
"Mereka tidak pernah konseling. Jadi kami belum tahu. Tapi infonya mereka mahasiswa akuntansi dan manajemen," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua mahasiswi Unitri mengaku mendapat pelarangan menggunakan cadar.
Keduanya juga mengaku diancam akan dikeluarkan dari kampus jika tidak melepas cadar.
Kedua mahasiswi itu adalah Sari Wulandari (20) dan Giah Dewi (20).
Keduanya adalah mahasiswi Unitri semester 5 dari Fakultas Ekonomi.
Kepada sejumlah awak media, Wulan menerangkan kalau awalnya ia dipanggil Kepala Program Studi (KPS) Akuntansi Fakultas Ekonomi Risna Ningsih sekitar dua minggu yang lalu.
Keduanya kemudian ditanya alasan menggunakan cadar.
Wulan melanjutkan, setelah menanyakan alasan, keduanya diberitahu kalau Risna mendapat teguran dari atasan karena dua mahasiswinya menggunakan cadar. (Benni Indo)