Polda Jambi Tangkap 7 Kurir dan Pengedar Narkoba
5 orang kurir dan 2 orang pengedar narkoba berhasil diamankan Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: rida
TRIBUNJAMBI.COM - 5 orang kurir dan 2 orang pengedar narkoba berhasil diamankan Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto mengatakan, penangkapan dilakukan di lokasi berbeda dalam rentang waktu September hingga Oktober 2018.

Baca: Sewa Ojek Online Untuk Buntuti Suami, Wanita Ini Menemukan Fakta Mengejutkan. Ternyata Selama Ini
Baca: Waspada Aksi Hipnotis! Musa Tertipu Hingga Rp 40 Juta Setelah Diajak Pelaku Bercerita
Baca: Pulang kerja, Aprianti Disiram Air Keras oleh Orang Tidak Dikenal. Akibatnya Karyawati Swasta Ini
Baca: Wanita Aceh Selundupkan Sabu dan Ekstasi Melalui Jambi
"Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja, sabu-sabu, dan ekstasi," ujar Kapolda saat menggelar ekspouse di Mapolda Jambi, Senin (16/10).
Baca: Razia Pekat, 18 Pasangan Muda Mudi Ini Terciduk Saat Asyik Berduaan di Dalam Hotel.
Baca: Dibunuh Secara Tragis, Pelaku Juga Mencuri Uang dan Perhiasan Penjual Martabak Ini
Baca: Fakta Tentang Mucikari yang Berstatus Pelajar SMK. Ternyata Bisnis Jual Beli Gadis Dilakoni Sejak
Baca: Aksi Berani, di Atas Jembatan Cewek Ini Kejar Penjambret Tasnya. Sayangnya Setelah Itu
Untuk kurir, modus yang digunakan adalah dengan membawa lewat jalur darat, baik dengan kendaraan pribadi maupin angkutan umum.
"Saat ini kita masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.