Fakta Tentang Mucikari yang Berstatus Pelajar SMK. Ternyata Bisnis Jual Beli Gadis Dilakoni Sejak

Kecil-kecil sudah menjadi mucikari. Itulah yang dilakukan remaja 16 tahun asal Muntok, Kabupaten Bangka Barat ini. Berstatus pelajar

Editor: rida
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Subdit IV Renata Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap seorang wanita penyalur PSK online. Inisialnya RR (27) warga Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM- Kecil-kecil sudah menjadi mucikari.

Itulah yang dilakukan remaja 16 tahun asal Muntok, Kabupaten Bangka Barat ini.

Berstatus pelajar di sebuah SMKN Muntok, ADP dapat berperan sebagai perantara untuk bisnis esek-esek.

Seorang remaja putri berusia di bawah umur yang ditawarinya.

Baca: Aksi Berani, di Atas Jembatan Cewek Ini Kejar Penjambret Tasnya. Sayangnya Setelah Itu

Baca: Gara-gara Ditagih Utang, Paman Tega Tusuk Keponakan Hingga Tewas

Baca: Hari Ini Terakhir Penyerahan Dokumen Partai ke KPU

Untuk sekali kencan, ADP menetapkan tarif di bawah Rp 2 juta.

Namun, melalui serangkaian proses nego, cewek tersebut bisa diajak kencan dengan bayaran Rp 800 ribu.

Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi dan kejahatan human trafficking (perdagangan manusia) di Kota Muntok, Bangka Barat.

Praktik ini melibatkan ADP (16), seorang pelajar SMKN di Muntok. Dia diduga berperan sebagai mucikari.

Baca: Menegangkan, Ini Kisah Julianto Selamat dari Terkaman Buaya Saat Mencari Ikan di Sungai.

Baca: Hari Ini Digelar Sertijab Anies Sandi. Djarot Sengaja Tidak Hadir? Ini Kata Plh Gubernur Saefullah

Baca: Jadi Pemimpin DKI Jakarta, Anies Sandi Bakal Tiru Gaya Presiden Soeharto?

Tim Gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Muntok pimpinan Kapolsek Muntok Iptu Chandra Wijaya, berhasil mengamankan ADP (16), Jumat (13/10/2017) petang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved