Fakta Tentang Mucikari yang Berstatus Pelajar SMK. Ternyata Bisnis Jual Beli Gadis Dilakoni Sejak

Kecil-kecil sudah menjadi mucikari. Itulah yang dilakukan remaja 16 tahun asal Muntok, Kabupaten Bangka Barat ini. Berstatus pelajar

Editor: rida
TRIBUNJAMBI/RIAN AIDILFI AFRIANDI
Subdit IV Renata Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap seorang wanita penyalur PSK online. Inisialnya RR (27) warga Kota Jambi. 

Bukan saat ini saja ADP melakukan bisnis haramnya ini.

Sejak SMP dia sudah menawarkan gadis belia kepada laki-laki hidung belang.

Dalam melancarkan aksinya, terduga pelaku dikenal cukup licin.

Praktik prostitusi yang mereka jalankan hanya bisa ditembus orang-orang tertentu.

Bahkan, diakui Iptu Chandra, awalnya pihaknya sempat dikelabui pelaku.

"Untuk tarif sekali kencan Rp 2 juta juta ke bawah. Namun setelah negosiasi akhirnya pelaku sepakat tarif sekali kencan Rp 800 ribu. Hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk ke jaringan prostitusi ADP. Mereka tidak menggunakan sistem online, cuma membangun jaringan tertentu saja yang bisa masuk," kata Chandra.

Menurutnya, ADP sudah lama menjadi target pihak kepolisian.

Pasalnya, yang bersangkutan telah bergelut dalam bisnis prostitusi sejak duduk di bangku SMP.

Bisnis ini terus dilakoninya hingga SMA.

Namun, Jumat (13/10/2017) petang, praktik dan bisnis prostitusi yang dijalankan ADP terhenti setelah dirinya diamankan tim gabungan Reskrim dan Intelkam Polsek Muntok .

Saat ini, polisi terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.

Termasuk memburu jaringan dan muncikari lainnya.

Sementara, ADP masih menjalani pemeriksaan intensif guna penyidikan lebih lanjut. (ara)

Berita ini sudah dimuat di Bangkapos.com dengan judul: Pelajar di Muntok Jual Gadis Belia Rp 800 Ribu, Astaga Ini Fakta Lain yang Mencengangkan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved