Razia Pekat, 18 Pasangan Muda Mudi Ini Terciduk Saat Asyik Berduaan di Dalam Hotel.

Sebanyak 18 pasangan muda yang belum ada ikatan pernikahan terjaring razia gabungan Polrestabes, TNI dan Satpol PP Pemkot

Editor: rida
Muda-mudi diamankan petugas ketika razia gabungan di dua hotel di Surabaya, Minggu (15/10/2017) dini hari. 

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 18 pasangan muda yang belum ada ikatan pernikahan terjaring razia gabungan Polrestabes, TNI dan Satpol PP Pemkot Surabaya.

Mereka terjaring saat asyik berada di kamar hotel di berbagai tempat di Surabaya, Minggu (15/8/2017) dini hari.

Baca: Dibunuh Secara Tragis, Pelaku Juga Mencuri Uang dan Perhiasan Penjual Martabak Ini

Baca: Fakta Tentang Mucikari yang Berstatus Pelajar SMK. Ternyata Bisnis Jual Beli Gadis Dilakoni Sejak

Baca: Aksi Berani, di Atas Jembatan Cewek Ini Kejar Penjambret Tasnya. Sayangnya Setelah Itu

Tim gabungan Polretabes, TNI dan Satpol PP Pemkot Surabaya menggelar razia dengan nama Bina Kusuma.

Razia ini fokus melakukan tindakan penyakit masyarakat (Pekat).

Razia yang dipimpin Kasat Sabhara Polretabes Surabaya, AKBP Awan Hariono ini, pertama menyasar Hotel Legian Jalan Kenjeran, Surabaya.

Baca: Gara-gara Ditagih Utang, Paman Tega Tusuk Keponakan Hingga Tewas

Baca: Hari Ini Terakhir Penyerahan Dokumen Partai ke KPU

Baca: Menegangkan, Ini Kisah Julianto Selamat dari Terkaman Buaya Saat Mencari Ikan di Sungai.

Baca: Hari Ini Digelar Sertijab Anies Sandi. Djarot Sengaja Tidak Hadir? Ini Kata Plh Gubernur Saefullah

Di lokasi ini, petugas menemukan 14 pasangan muda yang sedang asyik berduaan berada di kamar hotel.

Setelah dikumpulkan dan diminta menunjukan dokumen ikatan suami istri, ternyata 14 pasangan tak bisa menunjukkan.

Petugas pun membawa para pasangan yang diduga berbuat mesum ini ke truk dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved