42 Paket Ganja Berhasil Diamankan Polda Jambi
7 orang kurir dan pengedar narkoba berhasil ditangkap anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: rida
TRIBUNJAMBI.COM - 7 orang kurir dan pengedar narkoba berhasil ditangkap anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.

Baca: Polda Jambi Tangkap 7 Kurir dan Pengedar Narkoba
Baca: Sewa Ojek Online Untuk Buntuti Suami, Wanita Ini Menemukan Fakta Mengejutkan. Ternyata Selama Ini
Baca: Waspada Aksi Hipnotis! Musa Tertipu Hingga Rp 40 Juta Setelah Diajak Pelaku Bercerita
Baca: Pulang kerja, Aprianti Disiram Air Keras oleh Orang Tidak Dikenal. Akibatnya Karyawati Swasta Ini
Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto mengatakan, dari penangkapan 7 tersangka tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 42 paket besar ganja dengan berat lebih kurang 43,400 gram.
Baca: Wanita Aceh Selundupkan Sabu dan Ekstasi Melalui Jambi
Baca: Razia Pekat, 18 Pasangan Muda Mudi Ini Terciduk Saat Asyik Berduaan di Dalam Hotel.
Baca: Dibunuh Secara Tragis, Pelaku Juga Mencuri Uang dan Perhiasan Penjual Martabak Ini
"dan 1.484,80 gram sabu-sabu," ujar Kapolda Senin (16/10).
Baca: Fakta Tentang Mucikari yang Berstatus Pelajar SMK. Ternyata Bisnis Jual Beli Gadis Dilakoni Sejak
Baca: Aksi Berani, di Atas Jembatan Cewek Ini Kejar Penjambret Tasnya. Sayangnya Setelah Itu
Kemudian 144 butir ekstasi. "Barang bukti ini beredar dari luar Jambi," Jelas Kapolda