Sebanyak 855 PPS dan 80 PPK Direkrut KPU Kerinci, Ini Jadwalnya
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci segera merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Penulis: hendri dede | Editor: rida
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci segera merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pilkada serentak 2018.
Suhardiman mengatakan pihaknya akan dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka Pilkada serentak 2018.
Baca: Dana Desa Yang Dikucurkan Pemerintah Terus Meningkat. Tahun Ini Mencapai Rp 60 Triliun
Baca: Jelang Pilkada dan Pemilu, Jokowi Minta Intelijen Harus Punya Data Komplet Sumber-sumber Provokasi
Baca: Gamawan Fauzi Bilang Proyek Pengadaan EKTP Tidak Akan Pernah Selesai. Apa Maksudnya?
"Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017, awal pembentukan PPK dan PPS akan dilakukan pada 12 Oktober mendatang," katanya saat dikonfirmasi Senin (9/10).
Sesuai undang-undang, sebutnya, pembentukan PPK dan PPS hingga pembentukan KPPS merupakan tugas KPU kabupaten/kota.
Dia menambahkan, bahwa perekrutan anggota PPK dan PPS nanti akan diumumkan ketempat umum, sehingga masyarakat banyak bisa mengetahui dan transparan.
Baca: Astaghfirullahalazim Tepergok Hendak Mencuri Motor di Parkiran Mesjid, Pria Ini Tewas Dihajar Warga
Baca: Keponakan Tidak Lulus CPNS, Menteri Yasonna Laoly Malah Tertawa. Begini Ceritanya
Baca: Pihak SDN 193 Mengaku Terharu Kedatangan Para Inspirator dari Kelas Inspirasi
"Pengumuman perekrutan tanggal 12 Oktober 2017 nanti, dan akan di tempel kan di pos di seluruh Kabupaten Kerinci dan kantor KPU. Dan juga di Kecamatan termasuk tempat khalayak ramai," jelasnya
Perekrutan angggota PPK 5 orang di 16 kecamatan yang ada di kabupaten Kerinci.
"Iya ada 80 orang anggota PPK yang ada di kabupatdn kerinci yang kita rekrut," tambahnya
Sedangkan PPS akan direkrut sebanyak 3 orang setiap desa.
Dengan jumlah desa di Kerinci 285 atau akan direkrut sebanyak 855 orang.
Namun mereka akan melewati tahapan seleksi terlebih dahulu, baik tes tertulis maupun tes wawancara.
"Persyaratan inti untuk menjadi panitia pemilihan adalah tidak terdaftar sebagai pengurus Parpol maupun tim sukses," katanya. (*)