Dana Desa Yang Dikucurkan Pemerintah Terus Meningkat. Tahun Ini Mencapai Rp 60 Triliun

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, para pendamping desa

Editor: rida
Dok/Manado Tribunnews
25072016_dana desa 

TRIBUNJAMBI.COM- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, para pendamping desa harus terlibat aktif dalam perencanan hingga pelaksananan pembangunan desa.

"Program dana desa ini mungkin program satu-satunya yang ada di dunia. Apalagi besaran dana desa yang digelontorkan pemerintah setiap tahunnya terus naik," ujar Eko dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin (10/9/2017).

Baca: Jelang Pilkada dan Pemilu, Jokowi Minta Intelijen Harus Punya Data Komplet Sumber-sumber Provokasi

Baca: Gamawan Fauzi Bilang Proyek Pengadaan EKTP Tidak Akan Pernah Selesai. Apa Maksudnya?

Baca: Astaghfirullahalazim Tepergok Hendak Mencuri Motor di Parkiran Mesjid, Pria Ini Tewas Dihajar Warga

Di tahun 2015, Eko mengatakan, dana yang dikucurkan pemerintah senilai Rp 20 triliun. Kemudian, pada 2016 meningkat menjadi Rp 47 triliun, dan tahun 2017 Rp 60 triliun.

"ini kesempatan untuk meningkatkan percepatan kesejahteraan penduduk desa. Saya minta pendamping desa harus bisa berperan besar dalam pemanfaatan dana tersebut, agar lebih produktif. Sebab untuk membiayai

Baca: Pihak SDN 193 Mengaku Terharu Kedatangan Para Inspirator dari Kelas Inspirasi

Baca: Wow, Pengelola Wisata Ini Tawarkan Kokain, Alkohol Gratis dan “Seks Tak Terbatas” Bagi Wisatawan.

Baca: Jabatannya Segera Berakhir, Ini Momen Paling Berkesan Djarot Selama Memimpin Ibu Kota DKI Jakarta.

itu tidak kurang negara mengeluarkan Rp 2,8 triliun," paparnya.

Baca: Keponakan Tidak Lulus CPNS, Menteri Yasonna Laoly Malah Tertawa. Begini Ceritanya

Ia mengingatkan, pendamping desa harus menjadi pelopor sekaligus motor penggerak pembangunan di desa.

Sebab, kehadiran pendamping desa diharapkan bisa membantu mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Dana desa, sambung Eko, dapat dipergunakan untuk membangun sentra-sentra pertumbuhan perekonomian warga di desa, selain infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved