Gamawan Fauzi Bilang Proyek Pengadaan EKTP Tidak Akan Pernah Selesai. Apa Maksudnya?

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan, proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tidak akan pernah selesai.

Editor: rida
SERAMBI INDONESIA /BUDI FATRIA
Mendagri Gamawan Fauzi 

TRIBUNJAMBI.COM- Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan, proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tidak akan pernah selesai.

Gamawan mengatakan, proyek tersebut adalah proyek yang berkelanjutan sepanjang tahun.

Hal itu dikatakan Gamawan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017). Dia bersaksi untuk terdakwa dalam kasus korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Tiap hari kan ada yang ulang tahun usia 17 tahun. Maka proyek ini tidak akan pernah selesai sampai kapan pun," ujar Gamawan.

Baca: Astaghfirullahalazim Tepergok Hendak Mencuri Motor di Parkiran Mesjid, Pria Ini Tewas Dihajar Warga

Baca: Keponakan Tidak Lulus CPNS, Menteri Yasonna Laoly Malah Tertawa. Begini Ceritanya

Baca: Pihak SDN 193 Mengaku Terharu Kedatangan Para Inspirator dari Kelas Inspirasi

Menurut Gamawan, setiap tahun Kementerian Dalam Negeri menyiapkan anggaran untuk pencetakan e-KTP.

Meski demikian, Gamawan mengatakan, sejak 2011, banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman data untuk pembuatan e-KTP.

Hal itu menjadi salah satu penghambat proses pengadaan e-KTP.

Bahkan, menurut Gamawan, hingga saat ini masih banyak warga yang belum melakukan perekaman data.

Baca: Wow, Pengelola Wisata Ini Tawarkan Kokain, Alkohol Gratis dan “Seks Tak Terbatas” Bagi Wisatawan.

Baca: Jabatannya Segera Berakhir, Ini Momen Paling Berkesan Djarot Selama Memimpin Ibu Kota DKI Jakarta.

Baca: Sempat KO di Sidang Praperadilan Setya Novanto, KPK Mengaku Tidak Mau Kalah Lagi

Baca: Mendagri Tjahjo Kumolo Sebut Kepala Daerah Yang Terjaring OTT Itu Sangat Memalukan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved