Gamawan Fauzi Bilang Proyek Pengadaan EKTP Tidak Akan Pernah Selesai. Apa Maksudnya?
Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan, proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tidak akan pernah selesai.
Editor:
rida
Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.
Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu, Andi berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.
Andi diduga mengatur pengadaan dalam proyek e-KTP bersama-sama dengan Setya Novanto.
Berita Terkait