35 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama Setahun

didominasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Yakni sebanyak 12 kasus.

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: bandot
zoom-inlihat foto 35 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama Setahun
Net
Ilustrasi KDRT

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM - Sebanyak 35 kasus kekerasan perempuan dan anak diterima oleh Mapolda Jambi sepanjang tahun 2015.

Dari 35 Kasus kekerasan pada Anak dan Perempuan, didominasi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Yakni sebanyak 12 kasus.

Di ikuti tindak pencabulan sebanyak 9 kasus, penelantaran anak dan perempuan 7 kasus.

Sementara kasus pemerkosaan yang diterima di jajaran Polda Jambi sebanyak tiga kasus. Perzinahan dua kasus dan penelantaran perempuan dan anak dua kasus.

Disampaikan Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, dari 35 laporan yang masuk, 21 pengaduan dicabut laporannya oleh pihak terkait. Dengan alasan kesepakatan damai.

"21 cabut laporan, proses sidik 9 kasus, SP3 ada dua lasus karna tak cukup bukti. Tahap dua ada tiga perkara,"katanya, Selasa (23/2/2016) sore.

Kompol Wirmanto menambahkan, untuk laporan perkara yang paling mencolok adalah kasus KDRT.

Dari laporan dan keterangan para korban umunya dipicu kesalahpahaman dan berujung pertengkaran.

Bahkan cukup banyak juga, alasan ekonomi yang kemudian berujung pada tindak kekerasan dalam rumah tangga.

"Ada juga alasan Kehidupan suami terpengaruh narkoba dan kehidupan bebas, ketika pulang ke rumah dinasehati istri main pukul,"kata Wirmanto.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved