TOPIK
Penistaan Agama
-
Kasus dugaan penistaan agama Islam yang terjadi di Sukabumi, polisi menangkap pasangan suami istri, Kamis (5/5/2022).
-
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik kepolisian, akhirnya terungkap motif dari pria di Pekanbaru yang membuat video dan Viral di TikTok
-
Warga Pekanbaru bernama Qaimul Hakky (42) terancam 5 tahun penjara karena video TikTok yang ia unggah diduga mengina agama
-
Pria di Pekanbaru bernama Qaimul Hakky (42) viral disebut sebagai penista agama. Pada video yang beredar di TikTok, menyebut kitab suci hanya cerita
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved