TOPIK
Bandar Narkoba Pulau Pandan Diamankan
-
Hal ini terungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanjabbar.
-
Barang bukti yang ikut diamankan berupa 107 gram sabu yang telah dipaketkan dan enam butir ekstasi berwarna pink.
-
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro dalam konferensinya yang menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan atas informasi yang
-
Ungkap kasus ini dilakukan di Polres Tanjabbar, Rabu (14/10/2020) yang dipimpin oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro.