Bandar Narkoba Pulau Pandan Diamankan
Detik-detik Polres Tanjabbar Menangkap Dua Pengedar Narkoba Jaringan Pulau Pandan
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro dalam konferensinya yang menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan atas informasi yang
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Dua pengedar narkoba di Kabupaten Tanjabbar berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tanjabbar.
Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu (14/10/2020) di Mapolres Tanjabbar.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro dalam konferensinya yang menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan atas informasi yang diterima pihaknya.
Pihak Satresnarkoba Polres Tanjabbar sebelumnya menerima informasi akan adanya transaksi narkoba.
Baca juga: Perubahan Drastis Wajah Lesty Kejora Dikomentari Oleh Inul Daratista
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Tanjabbar Tangkap Dua Bandar Narkoba Jaringan Pulau Pandan Jambi
Baca juga: 3.517 Wartawan Lolos Seleksi Fellowship Perubahan Perilaku
Terhadap informasi tersebut pihaknya yang telah melakukan pemantauan dari pergeraka tersangka mencoba untuk menurunkan tim di beberapa titik lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.
"Namun yang diduga pelaku belum juga tanda-tanda melakukan transaksi, akhirnya tim melakukan pengerebekan di sebuah rumah salah satu tersangka yang berada di Pembengis, Kecamatan Bram Itam. Yang sebelumnya tim sudah mencari informasi keberadaan pelaku,"ungkap Kapolres.
Pengeberebakan dilakukan di rumah SRN (51) Lorong Arahman, Desa Pembengis, Kecamatan Bram Itam.
Pada saat tim mencoba melakukan penggerebakan ada salah satu terduga pelaku berinisial BHT (42) yang mencoba untuk melarikan diri.
"Akhirnya tim melakukan pengejaran terhadap terduga tersangka BHT dan berhasil kita amankan,"pungkasnya.
BHT sendiri diketahui merupakan warga Jalan Kelapa Gading, RT 13, Kelurahan Tungkal Harapan Kecamatan Tungkal Ilir.
Berdasarkan informasi dari konferensi pers diketahui bahwa BHT mendapatkan barang haram tersebut dari bandar narkoba yang ada di Pulau Pandan, Kota Jambi.