Bandar Narkoba Pulau Pandan Diamankan
BREAKING NEWS Polres Tanjabbar Tangkap Dua Bandar Narkoba Jaringan Pulau Pandan Jambi
Ungkap kasus ini dilakukan di Polres Tanjabbar, Rabu (14/10/2020) yang dipimpin oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Polres Tanjabbar menggelar ungkap kasus terkait dengan pengedaran narkotika yang merupakan jaringan Pulau Pandan, Kota Jambi.
Adapun dalam ungkap kasus ini Polres Tanjabbar berhasil mengamankan dua orang tersangka.
Ungkap kasus ini dilakukan di Polres Tanjabbar, Rabu (14/10/2020) yang dipimpin oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro.
Baca juga: Detik-detik Marinir Turun Tangan Malam-malam Halau Pendemo di Bundaran HI, Ayo Pulang Dik
Baca juga: Spesifikasi iPhone 12 Mini,Ponsel 5G Terkecil dan Tipis, Update Harga HP iPhone Oktober 2020
Baca juga: Rusuh Aksi Buruh, Prabowo Subianto: Saya Peringatkan, Ada yang Ingin Ciptakan Kekacauan!
Guntur menyebutkan bahwa Satresnarkoba Polres Tanjabbar berhasil mengamankan kedua pelaku pada Jumat (9/10/2020) lalu.
Adapun penangkapan ini dilakukan atas dasar informasi dan pengembangan dari informasi yang didapatkan.
"Ini ungkap kasus Satresnarkoba yang berhasil mengamankan salah satu bandar yang mengedarkan di wilayah Tanjabbar. Bandar ini sudah satu minggu diikuti pergerakkanya berdasarkan informasi yang diterima oleh Satresnarkoba,"sebutnya.