Senin, 27 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

DPRD Tebo Hentikan Sementara Operasi PT A4, Jalan Warga Nyaris Putus

Akses jalan warga Simpang Semangko di Tebo nyaris longsor akibat lubang bekas tambang PT A4 yang belum direklamasi.

Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Sopianto
Akses jalan warga Simpang Semangko di Tebo nyaris longsor akibat lubang bekas tambang PT A4 yang belum direklamasi, Kamis (29/1/2026). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO – Akses jalan warga Simpang Semangko di Tebo nyaris longsor akibat lubang bekas tambang batu bara milik PT Anugerah Alam Andalas Andalan (A4) yang belum direklamasi hingga Kamis (29/1/2026).

Jalan tersebut menjadi satu-satunya akses warga untuk keluar masuk wilayah sekaligus mengangkut hasil pertanian, terutama kelapa sawit.

Sekitar 3.000 hektare kebun sawit warga bergantung pada jalan itu. Warga khawatir, jika kondisi dibiarkan, jalan akan putus dan melumpuhkan aktivitas ekonomi.

Keluhan warga telah disampaikan ke DPRD Tebo. Menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan unsur terkait turun langsung ke lokasi.

Sekretaris Komisi III DPRD Tebo, Liga Malisa, menyebut kondisi jalan sudah sangat mengkhawatirkan.
“Nyaris putus. Kalau ini dibiarkan, warga tidak bisa lewat,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pihak perusahaan sempat mewacanakan pemindahan jalan. Namun warga RT 17 Simpang Semangko menolak karena akses menjadi lebih jauh dan biaya angkut hasil kebun meningkat.

“Warga menolak keras pemindahan jalan. Biaya operasional angkut sawit bisa bertambah,” katanya.

Untuk sementara, operasional perusahaan dihentikan hingga tercapai kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat. DPRD juga meminta PT A4 segera melakukan reklamasi bekas galian tambang karena berpotensi mengancam keselamatan warga dan dapat dikenakan sanksi pidana.

“Dalam aturan jelas, bekas tambang wajib direklamasi. Kami minta ada penyangga tanah di jalan yang nyaris putus,” tegas Liga.

Ketua RT 17 Simpang Semangko, Maman Syaputra, mengatakan jalan tersebut merupakan satu-satunya akses warga.
“Kalau jalan longsor, perekonomian terhambat. Itu jalan satu-satunya kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, warga belum menutup kemungkinan jika jalan dibangun permanen.
“Kalau dibangun rigid beton atau aspal, kita pikir-pikir. Tapi bangun dulu, jangan hanya janji,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Tebo, Eryanto, membenarkan adanya bekas galian tambang yang belum direklamasi dan berada dekat dengan jalan warga.

“Itu wajib direklamasi. Kami akan membuat BAP dan menindaklanjutinya melalui RDP,” ujarnya.

Dari pihak perusahaan, Humas PT A4 Slamet Riyadi menjelaskan bahwa manajemen saat ini merupakan manajemen baru yang mulai beroperasi beberapa bulan terakhir setelah manajemen lama vakum akibat musibah.

“Kami manajemen baru, ada masa transisi. Izin operasi masih berlaku hingga 2028,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved