Berita Tebo
Jalan di Tebo Nyaris Putus, DPRD Soroti Tambang Batu Bara yang Tidak Direklamasi
Jalan di Simpang Semangko, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, terancam putus akibat aktivitas penambangan batu bara.
Penulis: Sopianto | Editor: Heri Prihartono
Ringkasan Berita:Akses jalan warga di Simpang Semangko, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, nyaris putus akibat aktivitas penambangan batu bara yang tidak direklamasi.DPRD Tebo bersama DLH turun ke lokasi dan menghentikan sementara operasi perusahaan sambil menunggu kesepakatan dengan masyarakat.
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Akses jalan utama masyarakat di Simpang Semangko, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, terancam putus akibat aktivitas penambangan batu bara.
Penambangan dilakukan PT Anugerah Alam Andalas Andalan (A4), selaku pemegang izin usaha pertambangan di wilayah tersebut.
Jalan tersebut merupakan satu-satunya jalur vital yang digunakan warga untuk keluar masuk wilayah permukiman sekaligus mengangkut hasil pertanian, khususnya kelapa sawit.
Sedikitnya terdapat sekitar 3.000 hektare kebun sawit milik warga yang sangat bergantung pada akses jalan itu.
Pantauan Tribunjambi.com, Rabu (28/01/2026) di lapangan menunjukkan bekas galian tambang batu bara yang dilakukan perusahaan telah mendekati badan jalan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa penanganan dan reklamasi, jalan tersebut berpotensi amblas dan tidak dapat dilalui.
Keluhan warga atas kondisi tersebut telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo.
Menindaklanjuti laporan itu, DPRD Tebo bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan unsur terkait langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Tebo, Liga Malisa, menyatakan bahwa pihaknya telah meninjau langsung kondisi jalan yang terancam putus tersebut.
“Kondisinya memang sudah sangat mengkhawatirkan. Jalan ini nyaris putus, kalau dibiarkan warga tidak bisa lagi melintas,” ujar Liga Malisa, Rabu (28/1/2026).
Ia mengungkapkan, pihak perusahaan sempat mengusulkan pemindahan jalan agar dapat melakukan penambangan batu bara di bawah badan jalan tersebut. Namun, rencana itu ditolak keras oleh seluruh warga setempat.
“Warga menolak jalan dipindahkan karena jaraknya akan semakin jauh. Biaya operasional untuk mengangkut hasil kebun, terutama sawit, pasti bertambah,” jelasnya.
Sebagai langkah sementara, operasional PT A4 di lokasi tersebut dihentikan hingga tercapai kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.
Selain persoalan akses jalan, DPRD Tebo juga menyoroti tidak dilakukannya reklamasi pada bekas galian tambang.
Menurut Liga Malisa, kondisi tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan warga, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum.
| Aktivitas Tambang Ilegal Cemari Rivera Park, Ancam Wisata dan Lingkungan |
|
|---|
| Warga Resah Aktivitas PETI di Teluk Langkap Semakin Merajalela |
|
|---|
| Daftar 65 Pejabat Eselon II, III dan IV di Tebo yang Dilantik Bupati Agus Rubiyanto |
|
|---|
| Warga Tebo Terpeleset dan Jatuh ke Sungai Batanghari saat Tunggu Perahu untuk Menyeberang |
|
|---|
| Datangi Kantor Camat, Warga Sungai Bengkal Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Jalan-Nyaris-Putus-Tebo.jpg)