TAG
Kasus Pembunuhan Siswi SMP
-
Belut alias Sawabi Iksan Mendekam 14 Tahun Penjara, Tidak Ajukan Keberatan Selama Lima Kali Sidang
Dalam pembelaan terdakwa juga mengakui, kesalahan dan perbuatannya dan telah menjalani hukumannya di lapas..
Selasa, 23 Februari 2021 -
Persidangan Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Suka Sari Sudah Panggil 10 Saksi Kunci
Jubir pengadilan negeri Sarolangun, Zakky Hussein, mengatakan proses sidang Belut pelaku pembunuh sudah berjalan sidang ke empat.
Jumat, 5 Februari 2021 -
Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Suka Sari Sarolangun Kena Pasal Berlapis
Pelaku pembunuhan sadis terhadap siswi SMP warga kelurahan suka sari kecamatan Sarolangun sedang dalam
Rabu, 20 Januari 2021